Foto: instagram @dpmdesajabar
BERITAINSPIRATIF.COM - Pada hari Jum’at, 9 Juni 2023 lalu, Panitia Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 telah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan 5 besar dari masing-masing kategori, desa dan kelurahan.
.
”Seluruh panitia yang semula tersebar ke 4 wilayah penilaian administrasi (Bogor, Garut, Karawang, Tasikmalaya), berkumpul secara hybrid untuk membahas masing-masing peserta secara menyeluruh. Siapa saja 5 besar desa dan 5 besar kelurahan yang akan maju ke tahap ekspose,” tulis instagram Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat @dpmdesajabar yang dikutip Beritainspiratif.com, Senin (12/6/2023).
Selanjutnya pada hari ini Senin (12/6/2023) melalui instagram @dpmdesajabar tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat telah menyampaikan pengumuman 5 besar yang lolos dalam lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
Baca Juga: Sosok Ketua RW Inspiratif di Kota Bandung, RW 12 Maleer Bagikan 290 Kompos se SWK Karees
Berikut nama-nama desa dan kelurahan yang lolos 5 besar tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2023.
Lima Besar yang lolos dalam lomba desa untuk Pemerintah Kabupaten
KATEGORI DESA
1. Desa Cimenyan Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung
2. Desa Cinta Kecamatan Karangtengah Kabupaten Garut
3. Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor
4. Desa Taringgul Tonggoh Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta
5. Desa Luragungtonggoh Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan
Baca Juga: SUKAMISKIN Lolos 3 Besar Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Barat
Lima Besar yang lolos dalam lomba kelurahan untuk Pemerintah Kota
KATEGORI KELURAHAN
1. Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi
2. Kelurahan Situmekar Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi
3. Kelurahan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi
4. Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik Kota Bandung
5. Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor
Baca Juga: Kuliah Umum di SBM ITB, Menkop Teten: Negara Maju Harus Miliki Minimal 4 Persen Pengusaha
“Selamat bagi peserta yang lolos ke-5 besar, selamat berjuang di tahap selanjutnya,” tulis instagram @dpmdesajabar.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
-Catat! Inilah Jadwal dan Syarat PPDB di Kota Bandung 2023 untuk SD-SMP
-Pemkot Bandung Layani Pembuatan NIB di Seluruh Kecamatan, Simak Jadwalnya!