Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna usai membuka Bandung Properti Industri Expo di Paris Van Java (PVJ), Sabtu 8 Juli 2023. / Humas Kota Bandung
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan badan usaha lain akan menghadirkan 1.879 unit hunian murah bagi warga Kota Bandung. Hunian tersebut berupa apartemen atau rumah susun di kawasan Cisaranten Bina Harapan, Kecamatan Arcamanik.
Hadirnya Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan yang sedang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung disambut antusias warga.
Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung berkomitmen untuk membantu pembangunan rusun bisa terealisasi dan termanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan rumah layak bagi warga Kota Bandung.
"Ini adalah bagian kontribusi Kota Bandung melalui pengelolaan air bersih dan limbah serta kemudahan perizinan. Ini garansi, saya kontrol betul," kata Ema saat membuka Bandung Properti Industri Expo di Paris Van Java (PVJ), Sabtu 8 Juli 2023.
Baca Juga: Tol Cisumdawu Masih Gratis Selama 3 Minggu, Segini Kisaran Tarifnya!
Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan hadir di booth 31 dan 32 pada Pameran Properti di Paris van Java Mal yang akan berlangsung pada 8-16 Juli 2023.
Rencananya Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan akan dibangun sebanyak 6 tower dengan 10-11 lantai dan akan selesai pada 2025 mendatang.
Ada empat tipe unit yang akan disediakan. Pertama, tipe studio seluas 24 meter persegi. Lalu, tipe kedua yakni satu kamar tidur, luasnya 24 meter persegi.
Kemudian tipe ketiga yakni dua kamar tidur, luasnya 27 meter persegi. Keempat, ada tiga kamar tidur dengan total luas 36 meter persegi.
Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan juga menyediakan unit khusus bagi difabel.
Baca Juga: Tol Cisumdawu Diresmikan: Terhubung Bandara Kertajati, Waktu Tempuh Cileunyi-Cipali 40 Menit
Harga per unitnya terjangkau mulai dari Rp250 juta-Rp375 juta, tergantung tipe. Cicilannya pun terhitung ringan serta akan mendapatkan subsidi pembiayaan dari pemerintah bagi yang memenuhi syarat. Rumah Susun ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan Rp4 juta sampai Rp8 juta.
Rumah susun ini akan dibangun dengan skema Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKGB) yaitu kepemilikan rumah susun terbatas selama 60 tahun yang dapat diperpanjang selama 30 tahun sebelum dikembalikan kepada pemerintah pada akhir masa SKGB.
Lokasinya di Arcamanik strategis dekat dengan pusat Kota Bandung, dan jalan A.H Nasution Ujungberung.
Direktur Pelaksana Pembiayaan Perumahan, Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, berbagai fasilitas akan dibangun di Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan, Arcamanik Kota Bandung.
Baca Juga: Desa Kauman KUDUS Study Tiru Keberhasilan SUKAMISKIN BANDUNG
Beberapa fasilitas yang rencananya dibangun di Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan, di antaranya:
1. Area kesehatan dan mushola
2. Area Komersil dan Pertokoan
3. Fasilitas bersama indoor dan outdoor
4. Area Hijau
5. Jogging track
6. Day Care
7. Area bermain anak
8. Lapangan Olahraga
"Dengan jumlah unit yang cukup banyak harus dibarengi dengan berbagai fasilitas umum, sosial dan tentunya bagaimana mengelola sampahnya dan berbagi fasilitas lain," katanya.
Haryo juga menyebut saat ini Kementerian PUPR tengah mengusulkan untuk bebas PPN kepada Kemenkeu agar semakin terjangkau.
Berikut kriteria calon penghuni Rusun Cisaranten:
1. Rumah Susun ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan Rp4 juta sampai Rp8 juta.
2. Berkewarganegaraan Indonesia
3. Tercatat sebagai penduduk di Kota Bandung
4. Belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah terkait pembiayaan kepemilikan rumah dan/atau pembiayaan pembangunan rumah swadaya.
Bagaimana menarik kan? Tunggu apalagi bagi warga yang berminat dapat mengisi survey di bawah ini di https://tinyurl.com/FormRusunCisa atau Klik: DISINI
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(YI)
Baca Juga:
-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom
-Penjelasan Bappelitbang dan DPRD, Terkait Kenaikan Insentif RT dan RW Kota Bandung
-GRATIS Selama 3 Bulan, Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung 32 Menit
-INSPIRATIF! Bhabinkamtibmas yang Sukses, Kurangi 2 Ton Sampah Organik/Hari di Kota Bandung
-Kemendikbud Tegaskan Wisuda Sekolah Tak Wajib Bagi TK Hingga SMA
-Sukamiskin Melaju ke Lomba Kelurahan Tingkat Nasional
-DPRD Kota Bandung Setujui Cabut Perda Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Posyandu Masuk LKK
-Perjalanan Sukamiskin Jadi Kelurahan Terbaik Tingkat Jawa Barat 2023