Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung saat menggulirkan program padat karya pengolahan sampah organik yang diikuti sebanyak 604 orang dari 151 Kelurahan, Rabu (8/11/2023) / Humas Kota Bandung
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Volume sampah organik yang di Kota Bandung memerlukan banyak model pengolahan agar dapat terserap dan tidak berakhir ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Apalagi Kota Bandung saat ini masih dalam masa darurat sampah.
Untuk itu, Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung menggulirkan program padat karya pengolahan sampah organik. Sebanyak 604 orang direkrut untuk menjadi petugas pengolah sampah organik yang disebar ke 151 Kelurahan di Kota Bandung. Selain itu, juga terdapat 50 orang pendamping.
"Kita mengusulkan pengolahan sampah berbasis padat karya. Kita memperkerjakan banyak orang untuk pengolahan sampah ini. Kemudian diusulkanlah 4 orang setiap kelurahan untuk menjadi petugas pengolah sampah organik tingkat kelurahan dikali 151 Kelurahan sehingga ada 604 petugas," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Andri Darusman di Pendopo, Rabu 8 November 2023.
Baca Juga: Kolam Retensi Ke-11 Daya Tampung 4.000 Kubik Hadir di Kelurahan Derwati
"Ditambah pendamping sejumlah 50 orang sehingga nanti mereka akan mendampingi para petugas dalam pengolah sampah. 1 pendamping untuk 3 kelurahan," imbuhnya.
Andri mengatakan, para petugas tersebut merupakan usulan dari Kelurahan. Mereka diberikan pelatihan cara cara pengolahan sampah di wilayahnya.
Mereka, lanjut Andri, pengolahan sampah organik dengan berbagai metode seperti magot, komposter, loseda, bata terawang dan berbagai metode lainnya.
"Setelah diberikan materi selama 2 hari, setelah itu langsung praktek pengolahan sampah," ujarnya.
Para petugas tersebut, kata Andri, akan mulai bekerja mulai dari 11 November 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 atau 50 hari kerja, dengan upah Rp133.600 per hari.
Baca Juga: Pemkot Bandung Gelar Pasar Murah di 30 Kecamatan, Ini Jadwalnya!
Targetnya, petugas tersebut dapat mengolah sebanyak 1 ton sampah organik perhari perkelurahan atau 151 ton sampah organik perhari perkelurahan.
"Targetnya pengolahan sampah organik bisa tercapai 1 ton per kelurahan, 151 ton per hari sampah organik bisa terolah," katanya.
* Para peserta saat mengikuti praktek lapangan pengolahan sampah organik di RW 02 Kelurahan Sukamiskin
Tak hanya itu, para petugas dan pendamping juga melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pemilahan sampah kepada masyarakat bekerja sama dengan aparatur kelurahan dan kecamatan.
"Diharapkan mereka melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk pemilahan sampah di rumahnya masing-masing," ujarnya. **
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(RV)
Baca Juga:
-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom
-Daftar Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Mencapai 39,4 Derajat
-Lurah Sukamiskin Berbagi Tips Keberhasilan Kepada Lurah dan Kades Kab. Kutai Kartanegara
-Daftar Wisudawan ITB Lulus dengan Nilai IPK TERTINGGI Oktober 2023
-Terbesar Kedua di Indonesia! Bandara Kertajati Sudah Beroperasi Penuh, Ini Rutenya
-Cacar Monyet Sudah Masuk Kota Bandung, Begini Cegah Penularannya!
-Usung Desain GARUDA, Pembangunan Gedung BANK INDONESIA di IKN Dimulai