Kadensus 88 Irjen Marthinus Hukom yang ditunjuk sebagai Kepala BNN menggantikan Komjen Petrus Golose yang pensiun pada 1 Desember 2023 / dok. Polri.go.id
BERITAINSPIRATIF.COM - Presiden Joko Widodo dikabarkan menunjuk Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Marthinus Hukom menggantikan posisi Komjen Petrus Golose yang pensiun pada 1 Desember 2023.
"Bapak Petrus Golose pensiun pada tanggal 1 Desember 2023. Karena itu, pada tanggal 29 November 2023, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Petrus Golose sebagai Kepala BNN, dan pengangkatan Bapak Irjen Pol Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN yang baru," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
Sebelumnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengusulkan Irjen Pol. Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Petrus R. Golose yang memasuki masa purna tugas.
Baca Juga: Prof Wiwiek Hendrowati Jadi Guru Besar Perempuan Pertama Teknik Mesin ITS
Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan usulan tersebut diberikan kepada Presiden melalui Sekretaris Negara (Setneg) dan sudah mendapat persetujuan dengan diterbikannya Keputusan Presiden (Keppres) RI.
“Sudah diusulkan pengganti, IJP Marthinus Hukom, Kadensus 88,” kata Dedi kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Menurut Dedi, dengan telah diterbitkan Keppres tersebut, saat ini proses pergantian tinggal menunggu pelantikan oleh Presiden RI.
“Untuk Keppres sudah turun tinggal menunggu pelantikan,” kata Dedi.
Baca Juga: Irjen Pol Firman Shantyabudi Purna Tugas, Jabatan Kakorlantas Diisi oleh Plh
Irjen Pol. Marthinus Hukom sebelumnya menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri, yang tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/1377/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020.
Pria kelahiran 30 Januari 1969 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian Lemdiklat Polri Angkatan 1991, dan pernah menduduki jabatan penyidik bidang investigasi saat memulai karir di Densus 88 Antiteror Polri.
Ia juga pernah dua kali menjabat sebagai Wakadensus pada tahun 2015 dan 2018, serta pernah dipercaya sebagai Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2017.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News