Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cicendo Kota Bandung Acep Rachmat (tengah) didampingi Kordiv P3S Ali Wardhana Isa (Kiri) dan Kordiv HP2HM Diah Kartika Sari (kanan), saat menggelar Pers Realese kegiatan Pengawasan Masa Kampanye, Logistik dan DPTb, berlangsung di Sekretariat Panwascam Kecamatan Cicendo Kota Bandung, Jalan Pajajaran Dalam Nomor 37 Kota Bandung, Rabu (6/12/2023) / Foto: Bicom-Yayan
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 yang tinggal dalam hitungan bulan bahkan beberapa minggu lagi, pihak penyelenggara (KPU) maupun pengawas (Bawaslu) Pemilu 2024 terus mempersiapkan dengan serius hingga pada tingkatan PPK/Panwascam di Kecamatan, baik kesiapan pengawasan masa kampanye, Logistik hingga DPTb.
Dalam mencapai penyelenggaraan Pemilu 2024 yang aman, damai, tertib, dan lancar, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cicendo Kota Bandung menggelar press realese kegiatan Pengawasan Masa Kampanye, Logistik dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), berlangsung di Sekretariat Panwascam Kecamatan Cicendo Kota Bandung, Jalan Pajajaran Dalam Nomor 37 Kota Bandung, Rabu (6/12/2023).
Dipantau Beritainspiratif.com hadir dalam acara tersebut Ketua Panwaslu Kecamatan Cicendo beserta jajaran Komisioner dan Staf, Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cicendo, Tokoh masyarakat serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Cicendo Kota Bandung.
Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Cicendo Acep Rachmat yang memaparkan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Panwaslu Cicendo.
Acep menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan setiap hari bahkan tiap detik terhadap perubahan yang dinamis hingga munculnya DPT, sehingga kami memiliki data yang terupdate.
“Berdasarkan informasi dan laporan yang kami dapat jumlah pemilih yang tercatat di DPT tingkat Kecamatan Cicendo adalah 70.814 pemilih, sedangkan TPS tercatat 278 TPS, Cicendo sendiri yang memiliki 6 Kelurahan, terdapat pula 6 PPS Kelurahan, ” ungkap Acep yang berprofesi sebagai advokat/pengacara.
Baca Juga: Panwascam Arcamanik Gelar Sosialisasi Pengawasan Distribusi Logistik Pemilu 2024
Untuk DPTb, Acep mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dari awal hingga saat ini terus berlanjut, karena bersifat dinamis dan terus bergulir.
“Jadi pergerakan data pemilih itu terus bergulir sangat dinamis sekali, datang dan pergi. Datangnya adalah adanya pemilih baru, sedangkan perginya adalah orang yang pindah ataupun meninggal. Tentunya kami melakukan koordinasi dan komunikasi (sinergitas) dengan penyelenggara lainnya untuk mengetahui perkembangan data di lapangan, ” terangnya.
“Alhamdulillah saat ini tidak ada komplain dan keluhan dari masyarakat, karena kami disini juga membuka Posko Hak Pilih bilamana ada masyarakat yang belum terdaftar,” lanjutnya.
Acep mengatakan untuk pengawasan tahap kampanye akan dimulai 28 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Februari 2024.
“Hiruk pikuk masa kampanye di Kecamatan Cicendo dimulai dari pengawasan sosialisasi khususnya di jalan jalan yang dilarang dipasang APK (alat peraga kampanye) salah satunya adalah jalan pajajaran yang merupakan zona merah sesuai Perda. Melalui kerjasama kami dengan Trantib dan Satpol Kecamatan alhamdulillah semua dapat teratasi,” ungkap Acep.
Baca Juga: Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024 Akan Dibuka, Simak Jadwal dan Persyaratannya
Pada masa kampanye ini lanjut Acep, di kecamatan Cicendo per harinya berlangsung kegiatan kampanye 5 sampai 10 caleg/partai.
“Itu mobile, ada di kelurahan Sukaraja, kelurahan Husein, dan kelurahan lainnya di kecamatan Cicendo. Jadi kami tetap mobile melakukan pengawasan,”tegas Acep Rachmat.
“Kami standbye di sekretariat ini setiap hari mulai jam 08.00 pagi untuk melakukan pengawasan. Kami bekerja sampai hari minggu, demi suksesnya pesta demokrasi yang kita dambakan bersama. Alhamdulillah semua berjalan dengan aman dan tertib, tidak ada pelanggaran berarti dan bersifat preventif,” ujarnya.
Nanti dimasa kampanye berakhir, kami bekerja sama dengan Trantib akan melakukan penertiban APK/atribut, meskipun hal tersebut menjadi tanggungjawab peserta Pemilu (caleg/partai-partai).
Namun demikian pengalaman pada pemilu yang lalu, mendekati pada akhir masa kampanye bahkan setelah berakhir masa kampanye atribut ini masih berserakan di jalan protokol bahkan area yang dilarang hingga ke gang-gang.
“Untuk itu kami akan bekerja sama dengan Trantib, dengan lurah, RW dan RT melakukan pembersihan atribut, sehingga kawasan tersebut menjadi bersih dari alat peraga kampanye,” jelasnya.
Acep melanjutkan, dalam hal pengawasan logistik sampai saat ini belum ada pendistribusian, dan pada waktunya nanti kami tentunya akan sangat hati-hati dalam hal pengawasan logistik.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cicendo ini menyampaikan ada 6 Standar dalam Pengawasan Logistik sesuai PKPU nomor 14.
“Yaitu Tepat Prosedur, Tepat Jumlah, Tepat Jenis, Tepat Waktu, Tepat Sasaran Distribusi dan Tepat Kualitas,” ujar Acep yang juga sebagai Dewan Penasehat di DPD HAPI Jawa Barat.
Acep menyampaikan untuk gudang/gedung penyimpanan logistik, alhamdulillah pada saat rakor Forkopimcam minggu yang lalu di kecamatan Cicendo sudah ada informasi yakni akan menggunakan Gedung/gudang Wiyata Guna.
“Sudah ada informasi bahwa Gudang untuk penyimpanan logistik Pemilu 2024 adalah di Wiyata Guna,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama perwakilan PPK Kecamatan Cicendo Sjachriad Wahjoe menyampaikan kesiapan terkait dengan perekrutan KPPS.
Dikatakan bahwa perekrutan KPPS akan dimulai pada 11 sampai dengan tanggal 28 Desember 2023. kami sudah berkoordinasi dengan para Ketua RW untuk mempersiapkan SDM untuk dijadikan anggota KPPS.
Ia menjelaskan bahwa Pemilu 2024 ini berbasis IT, sehingga untuk perekrutan SDM KPPS ini kita akan lebih selektif.
“Untuk perekrutan SDM KPPS ini nantinya akan diutamakan untuk yang menguasai IT, sehingga cenderung lebih banyak merekrut generasi muda dan secara kinerja akan lebih cepat,” ujarnya.
“Untuk perekrutan anggota KPPS ini kita tetap mengacu sesuai aturan PKPU nomor 8 (on the track) yaitu minimal 17 tahun maksimal 55 tahun. Untuk di Cicendo aturan perekrutan ini dari sisi usia tidak ada masalah dan SDM nya dapat dipenuhi,” tambahnya.
Di bagian akhir Ketua Panwascam Cicendo Acep Rachmat menyampaikan bahwa tahapan-tahapan yang dilakukan sampai saat ini kami selalu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak.
“Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga Pemilu 2024 nanti dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai,” pungkasnya.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News