Taruna-Taruni Akademi Kepolisian / Foto: Istimewa
BERITAINSPIRATIF.COM - Akademi Kepolisian resmi membuka penerimaan taruna-taruni tahun akademik (TA) 2024 hingga 21 April 2024. Pendaftaran dilakukan secara daring di Portal Penerimaan Anggota Polri pada tautan https://penerimaan.polri.go.id/.
Para Taruna dan taruni nantinya akan mengikuti pendidikan calon Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) dengan lama pendidikan 4 tahun di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Dikutip dilaman resminya, Rabu (27/3/2024) Pendaftaran ini gratis tanpa biaya apapun dan bisa diikuti oleh lulusan SMA/sederajat tahun 2024 serta siswa gap year dengan jangka waktu enam tahun. berikut persyaratannya.
Syarat Penerimaan Akpol 2024
Syarat umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan
5. Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan SKCK
7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftarannya!
Syarat Khusus
1. Pria/wanita bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah Kemendikbudristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan ijazah dari Kemenag dalam jangka waktu 5 tahun (lulusan 2024, 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019)
3. Lulusan paket A, B, dan C tidak diperkenankan mendaftar
4. Memenuhi nilai kelulusan rata-rata yang telah ditentukan
5. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan
6. Tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 163 cm untuk wanita
7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agam/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
8. Tidak bertato dan tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama/adat
9. Peserta calon taruna-taruni Akpol yang telah gagal dalam proses tes karena tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar kembali
10. Mantan taruna-taruni yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan tidak dapat mendaftar
11. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panitia Pusat (Panpus) atau Panitia Daerah (Panda)
12. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
Baca Juga: Kapolri Naikan Pangkat 11 Pati, Setyo Budianto Sandang Pangkat Komjen
13. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama,kesusilaan, sosial, dan hukum
14. Membuat surat pernyataan bermeterei bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
15. Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin kelulusan peserta
16. Tidak diperkenankan menggunakan koneksi dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang atau akan didiskualifikasi
17. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus dapat pengesahan dan penyetaraan dari Kemendikbudristek
18. Memenuhi persyaratan domisili
19. Bersedia menjalin ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri
20. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
21. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
22. Melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif
23. Memenuhi ketentuan bila peserta sudah menjadi pegawai/karyawan
24. Mengikuti dan lulus seluruh pemeriksaan dan pengujian.
Untuk informasi lebih detail mengenai persyaratan pendaftaran Akademi Kepolisian dapat KLIK DISINI
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News