Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat memberikan langsung tali asih / Divisi Humas Polri
BERITAINSPIRATIF.COM - Polri menyerahkan tali asih kepada keluarga korban kecelakaan beruntun antara dua kendaraan jenis minibus dengan bus primajasa di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan memberikan langsung tali asih tersebut.
Kakorlantas Polri menyebut bahwa tali asih ini merupakan pesan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk dukacita yang mendalam kepada keluarga korban.
“Kami dititipkan pesan dari Pak Kapolri pertama menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ananda Nazwa. Beliau juga menitipkan tali asih ke keluarga almarhum. Mohon diterima,” kata Kakorlantas di RSUD Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/4).
Baca Juga: Kecelakaan KM 58 Tol Japek Sedang dalam Penyelidikan Polisi
Hal serupa juga dilakukan oleh Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono saat memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan. Baginya, pemberian santunan ini bisa dilakukan tanpa harus mengidentifikasi pelaku atau pelanggar lalin.
“Ibu Cici, ini saya serahkan ya bu,” ucap Rivan sambil menyerahkan santunan.
Meski begitu, pihak kepolisian sampai saat ini masih terus mengidentifikasi korban dan penyebab terjadinya kecelakaan di jalur contra flow KM 58 dari arah Jakarta itu.
Baca Juga: Arus Balik, Polri Berlakukan Ganjil Genap, Ini Jadwalnya!
Selain itu, Kakorlantas juga tak menepis apabila diperlukan adanya olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami identitas korban serta menelusuri kejadian kecelakaan lebih lanjut.
“Olah TKP itu bisa saja dilakukan kembali sepanjang data-data dari TKP ini masih kurang. Nah jadi sangat memungkinkan untuk olah TKP lanjutan,” ujar Kakorlantas.
Turut hadir mendampingi, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo. Kabid Dokkes Kombes Pol dr. Nariyana, Dirut RSUD Karawang serta keluarga korban.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News