Pj Gubernur Jabar beserta jajaran usai Pemdaprov Jabar mendapatkan opini WTP ke-13 Kalinya dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024) / Humas Jabar
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemda Provinsi Jawa Barat mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2023.
Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin menghadiri penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024).
"Prestasi luar biasa yang telah diraih selama 13 tahun berturut-turut sejak tahun 2012," ucap Bey.
Baca Juga: Logo Karya Alumni ITB Ditetapkan Sebagai Logo Resmi HJKB ke-214, Ini Maknanya!
Menurut Bey, Opini WTP menandakan bahwa pembangunan di Jabar akuntabel dan transparan. Keberhasilan meraih Opini WTP tidak lepas dari kerja keras semua pihak di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar, termasuk dukungan dari DPRD Jabar.
"Tentunya dengan kolaborasi solid dan komitmen kuat sebagai kunci suksesnya," kata Bey.
Bey juga mengatakan, Pemda Provinsi Jabar akan memperhatikan sejumlah catatan untuk diterapkan dalam pengelolaan keuangan ke depannya. Tujuannya agar Pemda Provinsi Jabar dapat mempertahankan Opini WTP.
Baca Juga: 200 Peserta Berbagai Unsur Ikuti Diskusi: Mencari Sosok Pemimpin Kota Bandung di Pilkada 2024
Fokus utama saat ini, kata Bey, yakni optimalisasi penggunaan APBD untuk memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.
"Fokus utama adalah optimalisasi penggunaan APBD untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Program pembangunan dan kesejahteraan harus direncanakan dan diformulasikan dengan baik, memastikan setiap rupiah memberikan manfaat maksimal," ucapnya.
Bey menambahkan, Pemda Provinsi Jabar juga berkomitmen untuk meningkatkan peran aktif inspektur dan melaksanakan rencana aksi yang telah disepakati.
"Sebagai penutup, kami berkomitmen untuk menindaklanjuti catatan-catatan dan temuan BPK RI pada pemeriksaan tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya, serta akan meningkatkan peran aktif inspektur, serta melaksanakan rencana aksi yang telah disepakati," tuturnya.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(Yanis)