BERITAINSPIRATIF.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin menyampaikan bahwa siswa yang dianulir dalam pelaksanaan PPDB 2024 melalui jalur zonasi disebabkan tempat tinggal tidak sesuai dengan persyaratan administrasi yaitu kartu keluarga. Hal tersebut disampaikan Bey Machmudin saat ditemui di Balaikota Bogor, Rabu (3/7/2024).

"Total peserta PPDB di Jabar yang dianulir ada 260-an itu karena setelah penerimaan di cek ulang bahwa KK - nya betul di situ tapi tidak tinggal di situ. Seharusnya KK nya di situ tinggal juga di situ antara lain seperti itu," ujar Bey.  

Baca Juga: Langgar Aturan Domisi, Disdik Jabar Coret 31 Calon Peserta Didik SMA Negeri Favorit di Bandung

Diungkapkan oleh Bey, bahwa PPDB pada mulanya bertujuan untuk mengikis kesenjangan antara sekolah favorit dan nonfavorit demi pemerataan di setiap wilayah. Namun kenyataan di lapangan sukar dilakukan. 

"Jadi PPDB seperti ini kan maksud awalnya kan baik untuk menghilangkan sekolah favorit, tapi setelah berjalan tetap sekolah favorit itu tidak bisa hilang di masyarakat kita ya, jadi kan harusnya buat pemerataan," terang Bey. 

Baca Juga: LPE Kota Bandung 5,07 Persen, Pemkot Terus Upayakan Kesejahterakan Warga

Menyikapi hal tersebut direncanakan, Pj Gubernur Jabar akan mengundang seluruh kepala dinas pendidikan dari 27 kabupaten dan kota untuk merumuskan tentang pelaksanaan PPDB yang ideal itu harus dilakukan seperti apa polanya. 

"Nanti kami akan mengundang semua kota dan kabupaten, akan  berdiskusi (dan) menjadi laporan Pemdaprov kepada Kemendikbud PPDB yang ideal seperti apa," tegas Bey. 

"Jadi bagaimana, apakah kami akan mengusulkan yang terbaik seperti apa? jangan sampai pada pelaksanaan PPDB itu, jujur (pihak) sekolah yang gak siap. Kasihan mereka itu, karena tekanan begitu banyak makanya tahun ini kami keras, mulai dari saya gubernur sampai operator menandatangani pakta integritas bahwa tidak ada titip menitip sogok menyogok," pungkasnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(Yanis) 

-Inilah Rangkaian Acara Hari Jadi ke-214 Kota Bandung hingga Bulan Oktober 2024

-Pengurus FK KIM Kota Bandung Masa Bakti 2024-2027 Dilantik, Ini Pesan Diskominfo!

-Perjalanan Karir DHARMAWAN, Pj Sekda Kota Bandung yang Baru