BERITAINSPIRATIF.COM - Polri mendorong upah/gaji dari profesi Satuan Pengamanan (Satpam) untuk dinaikkan. Profesi yang dianggap sebagai salah satu menertibkan perilaku-perilaku kejahatan ini juga diminta untuk diatur kode etiknya.

Hal itu disampaikan Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Edy Murbowo dalam HUT ke-44 Satpam. Penerapan struktur dan skala upah (SUSU) akan membuat kinerja satpam lebih baik.

“Satpam sebagai sebuah profesi perlu memiliki kode etik Satpam dan perangkat etiknya untuk menertibkan perilaku-perilaku Satpam yang tidak sesuai ketentuan,” kata Irjen Edy, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga: Peran Satpam Signifikan, Kapolri Terbitkan SK Peningkatan Kompetensi

Edy mengatakan asosiasi yang menaungi Satpam seperti Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan (ABUJAPI) dan Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) harus segera menerapkan skala dan struktur upah tersebut. Dibawah kepemimpinan Komjen Pol Purnawirawan Sofyan Jacob diharapkan masalah itu tuntas.

“Masalah SUSU Satpam, skala dan struktur upah Satpam. Supaya teman-teman Satpam, profesi Satpam, akan mendapat tempat yang lebih layak dibandingkan sekarang. Polri berharap, pengurus baru di bawah kepemimpinan Komjen Pol Purnawirawan Sofyan Jacob dapat menuntaskan tentang susu Satpam,” ujarnya.

Baca Juga: Bappebti Alihkan Tugas Pengaturan & Pengawasan AKD, Aset Kripto serta Derivatif Keuangan ke OJK dan BI

Terakhir, Edy mengucapkan dirgahayu ke-44 untuk Satpam di seluruh Indonesia. Dia mendorong kinerja Satpam untuk terus ditingkatkan dibarengi dengan kolaborasi bersama Polri.

“Tingkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam bertugas, dan junjung tinggi etos kerja dan loyalitas dalam menjalankan tugas dengan tetap memegang teguh disiplin dan prinsip-prinsip Satpam. Tingkatkan kemitraan dengan Polri dan masyarakat setempat dengan memperkuat komunikasi dan koordinasi yang baik,” jelasnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(Yanis) 

Baca Juga:
-Pj Gubernur Jabar Tetapkan UMK Tahun 2025 di 27 Kabupaten/Kota, Bekasi Tertinggi!

-Tahun 2025, Pemkot Bandung akan Fokus pada 3 Prioritas Utama Ini!

-Pj Gubernur Jabar: Bandara Kertajati Digunakan untuk Jemaah Haji dan Umrah

-Korlantas: Tahun Ini 'Tilang Baru Sistem Poin' Diberlakukan, Begini Aturannya!

-Regulasi Baru Kemenag: Akad Nikah Dapat Digelar di Luar KUA, Ini Syaratnya!

-Pemerintah Sepakati Biaya Haji Tahun 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta