Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Layanan Call Center 112 Kota Bandung sepanjang tahun 2024 mencatat laporan masuk sebanyak 1.395 kejadian darurat.

Angka ini mencakup berbagai jenis situasi, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga bencana alam.

Keberadaan layanan Call Center 112 menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam memberikan respons cepat dan terintegrasi untuk masyarakat.

Koordinator Bandung Command Center (BCC) Yusuf Cahyadi menyampaikan berdasarkan data, kasus kecelakaan mendominasi panggilan darurat dengan total 761 kejadian, diikuti oleh keadaan darurat lain (181 kejadian), kebakaran (176 kejadian), dan masalah kesehatan (112 kejadian). Sedangkan bencana alam tercatat sebanyak 99 kejadian, dan penanganan hewan mencapai 30 kejadian.

"Call Center 112 hadir sebagai solusi terpadu untuk mempermudah masyarakat mengakses bantuan darurat kapan saja," ujar Sub Koordinator Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Diskominfo Kota Bandung, Yusuf Cahyadi di Balai Kota Bandung, Senin, 13 Januari 2024.

Baca Juga: Diskar PB Kota Bandung Kembali Sabet 2 Penghargaan di Tingkat Provinsi

Dalam menangani berbagai situasi darurat, Call Center 112 melibatkan hingga sejumlah instansi. Dinas Kesehatan menjadi instansi yang paling sering terlibat dengan 466 kali penanganan, diikuti oleh kepolisian (353 kali), PMI (295 kali), dan Diskar PB (260 kali).

Selain itu, Call Center 112 juga melibatkan instansi lainnya seperti Satpol PP, DPKP, Telkom, Dishub, Diskominfo, PLN, Dinsos, DPMPTSP, Apjatel, DKPP, Dinas Kesehatan, DSDABM, PDAM dan BAT (Bandung Ambulance Transport).

Menurut Yusuf, kerja sama lintas instansi ini menunjukkan pentingnya koordinasi yang baik untuk memastikan setiap kejadian dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Layanan Call Center 112 menerima total 42.337 panggilan telepon sepanjang 2024, dengan Januari menjadi bulan dengan panggilan terbanyak, yakni 5.530 panggilan. Sementara itu, Oktober mencatat jumlah kejadian darurat tertinggi, mencapai 143 kasus, disusul September dengan 138 kasus.

Baca Juga: 159 Calon Polwan Kompetensi Pangan-Kesehatan Ikuti Pendidikan di Sepolwan

Menurut Yusuf, tren tersebut mengindikasikan perlunya antisipasi dan kesiapan lebih pada bulan-bulan tertentu, terutama saat lonjakan kejadian darurat terjadi.

Perlu diketahui, Layanan darurat Call Center 112 ini didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2006.

Kota Bandung mulai mengadopsi layanan ini pada Desember 2016, dan sejak 2021 pengelolaannya dilakukan secara mandiri oleh Pemerintah Kota Bandung.

Regulasi lokal untuk layanan ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 104 Tahun 2021, yang menegaskan peran Call Center 112 sebagai garda terdepan dalam penanganan situasi darurat.

Layanan Call Center 112 dirancang untuk memberikan kemudahan akses, mempercepat respons, dan meningkatkan koordinasi antarinstansi.

Baca Juga: Marc Klok Masuk Club 100! Inilah 13 Pemain PERSIB yang Telah Berlaga 100 Kali Pertandingan

Pemkot Bandung terus berkomitmen untuk menyempurnakan layanan ini melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sosialisasi lebih luas, dan optimalisasi teknologi.

“Cukup ingat satu nomor, yaitu 112, untuk semua keadaan darurat. Ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat dengan lebih baik,” kata Yusuf.

Warga diimbau untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan memanfaatkan kemudahan aksesnya dalam situasi darurat.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(RV) 

Baca Juga:
-Pj Gubernur Jabar Tetapkan UMK Tahun 2025 di 27 Kabupaten/Kota, Bekasi Tertinggi!

-Tahun 2025, Pemkot Bandung akan Fokus pada 3 Prioritas Utama Ini!

-Pj Gubernur Jabar: Bandara Kertajati Digunakan untuk Jemaah Haji dan Umrah

-Korlantas: Tahun Ini 'Tilang Baru Sistem Poin' Diberlakukan, Begini Aturannya!

-Regulasi Baru Kemenag: Akad Nikah Dapat Digelar di Luar KUA, Ini Syaratnya!

-Pemerintah Sepakati Biaya Haji Tahun 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta