Jakarta, Beritainspiratif.com - Menko Bidang Kemaritiman, Luhut B. Pandjaitan
menegaskan akan menindak tegas setiap oknum yang masih melakukan pencemaran sungai Citarum tanpa kecuali.
Hal ini ditegaskan Luhut dalam seminar bertajuk “A Call For Comprehensive Water Strategy in the Citarum Watershed”, yang diadakan untuk mendukung program percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, digelar di Auditorium Gedung BPPT, Jakarta.
“Mari kita kerjakan bersama, kompak dan saling sinergi untuk selesaikan masalah ini. Saya jamin sama anda, pokoknya kalau ada yang melanggar, tak ada urusan dia kaya atau apapun, kita pasti akan tindak. Saya jamin itu,” tegas Luhut.
Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga mengungkapkan rasa bangga dan terima kasihnya kepada seluruh ‘pejuang Citarum’ khususnya kepada pihak TNI, yang diberikan amanat bersama unsur-unsur lainnya, untuk merevitalisasi sungai terpanjang di Jawa Barat tersebut.
Menko Luhut juga menghimbau kepada para perwira TNI yang hadir, supaya melakukan tugas ini dengan sungguh-sungguh, demi bangsa Indonesia dan kembali menyerukan agar jangan ragu untuk bertindak tegas.
“Pelibatan perwira begitu banyak belum pernah ada dalam sejarah TNI dalam suatu kegiatan demi lingkungan hidup, Saya minta kepada kita semua dan para perwira khususnya, jangan ragu-ragu, tindak saja. Karena kalau tidak dikencangi mereka, mereka pikir bisa membeli semua dengan uang. Akan tetapi dia tidak bisa membeli generasi yang akan datang dengan uangnya,” tegasnya.
Luhut lalu mengapresiasi seminar yang mengundang salah satu narasumber dari Tsinghua University yaitu Profesor Wang Haou dan para pakar dari China Water Resource Research Center serta pakar-pakar lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menjelaskan alasan penting merevitalisasi sungai Citarum. Menurutnya, tugas ini adalah tugas besar, sebab ini menyangkut keberlangsungan dan kualitas generasi Indonesia yang akan datang.
“Kenapa? sebab anda mengurus generasi yang akan datang, anda mengurus masa depan Indonesia. Kuncinya disana. Karena kalau 27, 5 juta penduduk Jawa Barat yang tinggal di bantaran sungai, itu nanti ada berapa orang yang terkontaminasi dengan itu. Itu sia-sia saja apabila kita mendapatkan bonus demografi tetapi dengan kualitas manusia yang kerdil. Saya berterima kasih kepada para pakar dari Tsinghua University dan China Water Resource Research Center dan pakar nasional lainnya. Saya berharap kita semua dapat mengambil pembelajaran yang bermanfaat dari apa yang akan disampaikan oleh para pembicara hari ini,” pungkas Luhut.
Diketahui, kondisi Sungai Citarum saat ini memang cukup memprihatinkan. Di bagian hulu, telah terjadi alih fungsi lahan hutan lindung secara masif, begitu pula limbah buangan rumah tangga dan jumlah sampah yang besar. Demikian halnya dengan limbah industri, masih banyak industri yang tidak melakukan pengolahan limbah secara baik dan membuang limbahnya ke sungai.
Saat ini telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.
Melalui Perpres ini dibentuk Satuan Tugas Citarum dibawah komando Gubernur Jawa Barat dengan dukungan Pangdam III/Siliwangi dan Pangdam Jaya sebagai Wakil Bidang Penataan Ekosistem dan Pengendalian serta Kajati dan Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Metro Jaya sebagai Wakil Bidang Pencegahan dan Penegakan Hukum.
Dengan terbitnya Perpres ini diharapkan adanya koordinasi dan sinergi yang lebih baik diantara, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dengan dukungan TNI dan melibatkan, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan juga sektor swasta. Pada saat yang sama, upaya penegakan hukum juga perlu dilakukan secara komprehensif dan konsisten.
(Yones)