BERITAINSPIRATIF.COM - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dalam kunjungan kerjanya ke Desa Cibeber Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (15/5/2025) menekan 3 (tiga) hal penting dalam upaya pengembangan koperasi desa/ kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih yang saat ini sedang diakselerasi pembentukan badan hukumnya melalui musyawarah tingkat desa/ kelurahan khusus. 

Dalam siaran pers Kementerian Koperasi diungkapkan, ada 3 hal prinsip yang menjadi fondasi utama untuk membangun trust (kepercayaan) publik terhadap operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih di masa mendatang. 

3 Fondasi Utama

1. Kopdes/ Kel Merah Putih harus dibangun dan didirikan dengan melibatkan partisipasi masyarakat desa/ kelurahan secara optimal sehingga ada rasa memiliki. 

"Saya melihat dan saya sudah merasakan sendiri bahwa gairah masyarakat akan kehadiran Koperasi ini begitu tinggi. Karena ada jaminan pasokan kebutuhan pokok dari pemerintah," ujar Menkop Budi Arie.

2. Kopdes/ Kel harus dikelola oleh pengurus yang berkompeten dan amanah dalam menjalankan usaha koperasi. Memiliki profesionalisme yang tinggi. 

"Sebagai lembaga usaha, koperasi harus produktif dan harus untung sehingga keuntungannya adalah buat anggotanya," kata Menkop Budi Arie.

3. Menkop mendorong agar Kopdes/ Kel Merah Putih mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam pengelolaannya agar transparan dan terkoneksi dalam sebuah jaringan kerja sama yang kuat antar koperasi. 

"Nanti akan ada jaringan koperasi nasional dimana semua produk koperasi disalurkan melalui koperasi. Jadi bagaimana dahsyatnya gerakan koperasi ini," ucap Menkop Budi Arie.

Baca Juga: Tata Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan

Sementara itu, dalam Rapat Kerja (Raker) Kemenkop dengan Komite IV DPD RI, Jakarta, Rabu (14/05/2025). Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan telah merumuskan berbagai strategi mitigasi risiko dari beberapa tantangan dalam pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih.

Mitigasi risiko tersebut dibutuhkan sebagai langkah dini untuk meminimalisir tingkat kegagalan atau fraud dari pengelolaan dan pengoperasian Kopdes/ Kel Merah Putih ketika nantinya sudah berjalan. 

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyadari bahwa di dalam proses pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih ini menghadapi 8 tantangan utama. Sehingga diperlukan strategi dan peta jalan yang jelas dan tegas untuk menjawab tantangan (mitigasi risiko) sehingga diharapkan operasional Kopdes/ Kel Merah Putih berjalan baik. 

"Pembangunan Kopdes/ Kel Merah Putih ini kita percepat tapi untuk operasional kita harus hati - hati dan tidak menghilangkan aspek prudent termasuk menyiapkan mitigasi risiko," kata Menkop Budi Arie.

Baca Juga: PERTAMA! Koperasi Merah Putih Kelurahan JATISARI Kota Bandung Bisa Jadi Contoh Nasional

Berikut 8 Tantangan utama Pendirian Koperasi Merah Putih

1. Masih rendahnya partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif akan pentingnya koperasi. Hal ini ditunjukkan dari persentase penduduk Indonesia yang menjadi anggota koperasi masih rendah.

2. Adanya persepsi/ image negatif publik terhadap koperasi karena kasus koperasi bermasalah dan pinjaman online ilegal berkedok koperasi.

3. Koperasi masih dianggap kurang adaptif terhadap kemajuan teknologi.

4. Skala ekonomi dan potensi di setiap desa/kelurahan berbeda-beda.

5. Kapasitas dan kompetensi SDM (sumber daya manusia) di setiap desa berbeda-beda.

"Tantangan terberat kita adalah rendahnya SDM sehingga banyaknya pelanggaran - pelanggaran di koperasi karena tidak kredibelnya pengelola koperasi dan masih terbatasnya pengetahuan mereka," ucap Menkop Budi Arie.

6. Kemungkinan adanya elite capture (penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi) dalam pembentukan dan kepengurusan Kopdes/ Kel Merah Putih.

7. Kemungkinan adanya fraud dalam pengelolaan yang tidak profesional.

8. Dari aspek potensi keberlanjutan lembaga dan usaha koperasi ke depan.

Secara umum mitigasi risiko yang sedang dan akan dilakukan Kemenkop untuk menjawab semua tantangan tersebut adalah dengan mengoptimalkan penggunakan teknologi dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap Kopdes/ Kel Merah Putih setelah beroperasi.

Selain itu juga melakukan upaya peningkatan kapasitas SDM pengelola Kopdes/ Kel Merah Putih melalui pelatihan dan pendampingan secara integratif dan berkelanjutan.

"Kita akan menggunakan sistem (teknologi) untuk memitigasi risiko kerugian atau fraud dari Kopdes/ Kel Merah Putih. Saya optimis kalau sistem diperkuat masalah fraud bisa diatasi sehingga peningkatan SDM, sistem pengelolaan dan kelembagaan koperasi menjadi hal yang sangat utama untuk diperhatikan," ucap Menkop Budi Arie. 

Baca Juga: Pemkot Bandung Dukung Pembentukkan 151 Koperasi Merah Putih di Seluruh Kelurahan

Biaya Akta Notaris Koperasi

Lebih lanjut Menkop Budi Arie dalam acara Peluncuran dan Dialog  Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih Se Jawa Barat di Bandung, Kamis, (15/5/2025) memastikan bahwa biaya untuk pendirian akta notaris saat ini sangat terjangkau karena Kementerian Koperasi dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama untuk percepatan penerbitan akta notaris koperasi.

Berdasarkan kesepakatan yang dilakukan antara Kemenkop dan INI pada 24 April 2025 lalu, biaya maksimal pembuatan akta notaris koperasi yang harus dibayarkan oleh Kopdes/ Kel Merah Putih sebesar Rp2,5 juta. Padahal sebelumnya biaya pembuatan akta notaris untuk pendirian sebuah lembaga bisa mencapai Rp7 juta. 

"Kami dari Kemenkop telah melakukan diskusi dengan Ikatan Notaris Indonesia, demi mendukung pembentukan 80 ribu koperasi desa/ kelurahan Merah Putih, biaya akta notaris dimurahin dan keluarlah angka maksimal Rp2,5 juta,” ungkap Menkop Budi Arie .

Sementara itu Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi menjamin bahwa biaya untuk pembuatan akta notaris pendirian Kopdes/ Kel Merah Putih akan ditanggung pemerintah provinsi Jawa Barat. Maka itu para Kepala Desa/Kelurahan tak perlu khawatir sehingga anggaran desanya dapat dialokasikan untuk keperluan lainnya.

"Para Kades tidak usah pusing, biaya notaris menjadi tanggung jawab kami. Kami siapkan uangnya Rp14 miliar sehingga tidak akan membebani desa," ucap Dedi Mulyadi.

Dedi menambahkan untuk menjaga transparansi dan efektivitas dalam operasionalnya, pengurus Kopdes/ Kel Merah Putih diharapkan bertransaksi secara digital atau non tunai. Baginya transaksi secara tunai berpeluang menimbulkan masalah di kemudian hari.

Baca Juga: Kota Bandung Kembali Gelar BAZAR MURAH di 30 Kecamatan, Ini Jadwalnya!

Transaksi di Koperasi Gunakan QRIS/Non Tunai

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, seluruh transaksi di Koperasi Desa Merah Putih nantinya menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau non-tunai.

Budi Arie mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo soal rencana itu.

“Sudah bilang sama Gubernur BI, semuanya nanti cashless pembayarannya digital, pakai QRIS,” ujar Budi Arie dikutip ANTARA usai rapat Kopdes Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Modal Awal Koperasi

Dikutip ANTARA dalam deklarasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Provinsi Jawa Barat, yang berlangsung di Hall Indoor, Stadion Si Jalak Harupat, Soreang Kabupaten Bandung, Kamis, (15/5/2025), Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, koperasi desa merah putih nantinya akan diberi modal awal dari pemerintah sebesar Rp3 miliar per unit (per koperasi), hal ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mendukung program ini.

Namun demikian, Zulkifli mengingatkan pemberian modal awal ini bukanlah bagi-bagi uang gratis, namun merupakan plafon pinjaman yang harus dikembalikan dalam waktu enam tahun.

"Ini bukan hibah. Tahap awal, plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi, dengan tenor enam tahun," ujar Zulkifli.

Zulkifli mengatakan, penggunaan dana akan disesuaikan dengan proposal koperasi, seperti jika koperasi ingin membangun gudang senilai Rp1 miliar, maka bank akan melakukan verifikasi, dan bila hanya disetujui Rp200 juta, maka itu yang akan dicairkan.

"Semua akan berjalan profesional dan transparan. Kita ingin koperasi ini berumur panjang dan benar-benar mengangkat ekonomi desa," pungkasnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

-Kota Bandung Kembali Gelar BAZAR MURAH di 30 Kecamatan, Ini Jadwalnya!