Cirebon, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik di bidang elektronik kependudukan. Berbagai terobosan dilakukan agar perekaman KTP elektronik menjelang Pilkada serentak 27 Juni 2018 selesai dilakukan.

Komitmen tersebut disampaikan Pjs Wali Kota Cirebon, Dedi Taufik, saat pelaksanaan rapat kerja dengan jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, serta seluruh lurah dan camat yang ada di Kota Cirebon, Selasa (10/4).

“Kita sudah sepakat melakukan pelayanan yang lebih baik lagi di bidang elektronik kependudukan,” ungkap Dedi.

Diantaranya mempercepat proses pembuatan KTP elektronik. Biasanya, lanjut Dedi, proses pembuatan KTP elektronik membutuhkan waktu 14 hari. Namun dalam rapat tadi disepakati jika seluruh persyaratan sudah lengkap, maka proses pembuatan KTP elektronik bisa dilakukan satu hari.

Tidak hanya itu, berbagai terobosan pun telah mereka siapkan agar tingkat partisipasi masyarakat yang ikut dalam pilkada 27 Juni 2018 mendatang bisa naik.

“Kita punya target partisipasi pemilih naik dari 69 persen menjadi 78 persen,” ungkap Dedi.

Namun disisi lain masih ada sebanyak 19.629 warga Kota Cirebon yang hingga kini belum melakukan perekaman KTP elektronik. Karena itu, Disdukcapil Kota Cirebon bersama dengan lurah, camat dan RW di lini terdepan melakukan strategi jemput bola. Yaitu melakukan perekaman KTP elektronik langsung di tingkat RW.

Selain itu petugas juga akan melakukan perekaman KTP saat pelaksanaan sholat Jumat, pelaksanaan sholat subuh berjamaah maupun kegiatan lainnya yang melibatkan warga dalam jumlah yang banyak.

Dengan pola strategi yang dilakukan, maka diharapkan sebelum 27 Juni 2018 ini perekaman KTP elektronik bisa selesai dilakukan. Sehingga bisa berdampak pada semakin banyaknya warga Kota Cirebon yang akan ikut dalam pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.

“Instansi terkait juga harus mendukung pelaksaan program ini,” tegas Dedi.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Sanusi, mengungkapkan jika pihaknya sudah mengedarkan surat edaran Wali Kota Cirebon No 471.13/SE-013 Disdukcapil perihal Data Penduduk Belum Rekam KTP elektronik. Surat tersebut berisi agar para camat dan lurah mengundang warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik untuk datang ke masing-masing kantor kecamatan.

“Selain itu, kita juga akan melakukan perekaman di malam hari, saat warga Kota Cirebon tidak beraktivitas,” ungkap Sanusi.

Kerjasama dengan Dinas Pendidikan juga akan dilakukan. “Setelah tanggal 15 April kita lakukan kerja sama dengan pihak sekolah untuk melakukan perekaman KTP elektronik,” ungkap Sanusi.

Dengan begitu, pemilih pemula yang masih bersekolah di tingkat SMA dan akan berusia 17 tahun sebelum atau pada 27 Juni sudah melakukan perekaman KTP  elektronik.

Sanusi pun mengaku yakin jika target 19.629 warga Kota Cirebon untuk segera terekam KTP elektronik bisa tercapai. “Mulai 26 Maret hingga hari ini saja sudah ada penambahan sekitar 2.600 warga yang sudah melakukan perekaman,” ungkap Sanusi.

Karenanya dengan kerja keras dan sejumlah terobosan yang dilakukan maka perekaman KTP elektronik diyakini bisa tercapai.

(Yones)