Cirebon, Beritainspiratif.com - Kepolisian Resor Cirebon gencar melakukan razia miras. Hal ini dilakukan menindaklanjuti perintah Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi juga merupakan upaya dari Polres Cirebon dalam memberantas peredaran miras ilegal.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra menyebutkan dari hasil razia miras yang dilakukan pada Sabtu (14/4), petugas berhasil menyita ribuan liter tuak serta ratusan ciu dan berbagai jenis miras.
" Hasil razia pada hari Sabtu (14/4) berhasil diamankan tuak sebanyak 3478 liter dan ciu sebanyak 636 liter dan miras pabrikan 582 botol," sebut Risto, Minggu (15/4).
Jumlah tersebut, dari hasil razia yang dilakukan Polres Cirebon di wilayah hukumnya.
Tuak dan ciu tersebut sebagian sudah dikemas dalam botol dan plastik serta siap dijual. Dan sebagian di dalam jerigen.
Risto menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras dan bagi masyarakat yang mengetahui tempat penjualan miras ilegal agar segera melapor ke polisi.
" Bagi warga yang mengetahui tempat penjualan iras ilegal jangan takut untuk melapor ke kami (polisi)," ujar Risto.
(Yones)