Bandung, Beritainspiratif.com -- Pembekalan antikorupsi merupakan bagian dari upaya membangun integritas dan memantapkan komitmen antikorupsi terutama bagi para penyelenggara negara. Hal ini disampaikan Ridwan Kamil saat mengikuti acara Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN hari ini di Gedung Sate, Bandung, Selasa (17/4).
Acara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Ketua KPU Prov. Jawa Barat, Yayat Hidayat.
"Alhamdulillah, saat kami memimpin Kota Bandung, sejak awal sebagai Wali Kota kami sudah bekerjasama dengan KPK dalam upaya pencegahan korupsi," ungkapnya.
Menurut Kang Emil, keteladanan pemimpin memiliki pengaruh besar dalam upaya mencegah perilaku korupsi. Oleh karena itu, saat memimpin Kota Bandung, dirinya senantiasa mengingatkan seluruh jajaran pemerintah Kota Bandung untuk menghindari praktek-praktek korupsi.
"Tak hanya mengingatkan, kami juga membuat sistem yang tidak memungkinkan ASN kota Bandung, melakukan korupsi yaitu aplikasi e-budgeting, yang mengunci perencanaan dan pengelolaan keuangan Pemkot Bandung sejak dari awal," urainya.
Apa yang telah dilakukannya di Kota Bandung, menurut Kang Emil, akan dibawanya ke Provinsi Jawa Barat, untuk juga diterapkan di 27 kabupaten/ Kota yang ada di Jabar. Ini karena pasangan RINDU memiliki komitmen untuk berpegang teguh pada nilai-nilai integritas dan antikorupsi.
Sementara itu menurut Komisioner KPK Basaria Pandjaitan, apa yang dilakukan KPK dengan membekali para calon gubernur dan wakil gubernur merupakan yang pertamakali dilakukan.
Tahun sebelumnya, kegiatan pembekalan dilakukan setelah kepala daerah terpilih. "Namun tahun ini, pembekalan dilakukan awal untuk memberikan pemahaman yang lebih preventif terkait korupsi, saat nantinya para calon terpilih menjadi kepala daerah," ungkap Basaria.
Senada dengan Basaria, Mendagri Tjahjo Kumolo yang menjadi pembicara kunci (keynote speaker) dalam pembekalan ini menegaskan, pentingnya para calon kepala daerah mendapatkan pembekalan terkait pencegahan korupsi.
Tjahjo mencontohkan adanya beberapa kasus pemimpin daerah, yang tertangkap KPK karena membantu orang tuanya, yang sebelumnya adalah kepala daerah, atau yang dikenal dengan istilah politik dinasti.
Selain itu, ditambahkan Tjahjo, area rawan lain selain hibah dan bansos, dalam praktek korupsi para kepala daerah adalah dalam bidang perencanaan keuangan daerah.
Tjahjo memuji upaya yang dilakukan beberapa daerah seperti Kota Bandung, Kota Bogor, Solo, Banyuwangi yang telah menerapkan perencananaan keuangan daerah secara baik dan juga telah menerapkan e-bujeting. (Yones)