Bandung, Beritainspiratif.com-Polda Jabar dan  Pemerintah Provinsi Jabar meluncurkan aplikasi Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat).

Aplikasi tersebit berbasis elektronik dan  diluncurkan, Rabu (18/4), hal ini untuk mempernudah pembayaran pajak kendaraan bermotor , sehingga  dengan aplikasi Sambara, masyarakat Jabar dapat mudah mengecek informasi kendaraan serta pembayaran pajak.

"Ini sebuah inovasi yang berbasis elektronik untuk masyarakat dalammelakukan proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor," ucap Wakapolda Jabar Brigjen Supratman via pesan singkat kepada detik.com.

Aplikasi yang dapat diunduh di playstore itu menampilkan berbagai informasi mengenai informasi pajak kendaraan masyarakat.

Di dalam aplikasi, terdapat berbagai macam menu untuk mengetahui informasi kendaraan bermotor.

Masyarakat juga dapat mengetahui berapa biaya pajak kendaraan bermotor yang wajib dibayarkan.

Selain itu, terdapat juga menu soal informasi jadwal layanan samsat keliling hingga alamat kantor samsat.Bukan hanya itu saja, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran langsung melalui aplikasi tersebut.

Sehingga, masyarakat tak perlu lagi mengantre di samsat untuk melakukan pembayaran pajak.

"Dengan adanya inovasi ini, sehingga tidak ada alasan lagi bagiwarga Jawa Barat untuk tidak melakukan proses registrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Karena sudah dimudahkan," kata dia.Tak hanya aplikasi, tim pembina Samsat Provinsi Jabar juga meluncurkan layanan SMS samsat. Masyarakat bisa mencari informasi soal keabsahan kendaraannya hingga mengecek informasi biaya pajak yang dibayarkan dengan hanya mengirim SMS ke nomor 8787." Ada dua jenis SMS. Untuk mengetahui keabsahan kendaraan bisa mengetik INFO RANMOR. Kalau ingin mengetahui biaya pajak yang dibayarkan bisa SMS INFO PAJAK," ucap Dirlantas PoldaJabar Kombes Prahoro Tri Wahyono melalui Kasubdit Regident AKBP Mariyono. (Dudy)