Majalengka, Beritainspiratif.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, berhasil mengamankan belasan botol minuman keras (miras) berbagai merk, pada Jumat (27/4).
Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori, mengatakan miras tersebut didapat saat gelaran operasi pekat berkelanjutan di wilayah hukum Polres Majalengka.
"Kami berhasil mengamankan 15 botol miras berbagai merk, dari dua orang pemilik warung berinisial M (60) warga Blok Bima, Desa Ranji Kulon, Kecamatan Kasokandel dan A (38) warga Desa Cidenok Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka," katanya.
Selanjutnnya, sambung AKP Ahmad, belasan barang bukti miras langsung diamankan di Mapolres Majalengka, sedangkan untuk pemilik warung tersebut diberikan pembinaan agar tidak menjual minuman haram tersebut.
"Kami mengimbau kepada para pemilik warung untuk tidak menjual miras. Dan mari kita ciptakan kondusifitas daerah dengan menghindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," himbaunya. (Yones)