Majalengka, Beritainspiratif.com - Gara-gara ingin mendapat uang tambahan, oknum honorer Satpol PP Kabupaten Majalengka, MR (43) nekat mencongkel jendela Kantor BKD Majalengka.
MR berhasil mengambil empat buah laptop berbagai merk dan uang sebesar Rp 300 ribu dari dalam kantor tersebut.
Pelaku yang merupakan warga Lingk. Margaharja RT 009 RW 003, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, bakal merasakan nginap di hotel prodeo.
Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kapolsekta Majalengka, Kompol M Suparman, membenarkan atas kasus curat yang menyeret salah seorang oknum honorer Satpol PP Majalengka tersebut.
"Ya bener, kita berhasil mengamankan pelaku Curat berinisial MR yang merupakan pegawai honorer Satpol PP Majalengka, pada Sabtu (28/4) sekira pukul 11.00 WIB," kata Suparman.
Menurut Suparman, kronologis tersebut bermula, pada Sabtu (07/4), sekira pukul 00.30 WIB, di Kantor BKD Kabupaten Majalengka, yang berada di Jalan Raya Ahmad Yani, No.1 Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan/Kabupaten Majalengka, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Sementara berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas, bahwa masuk ke dalam kantor tersebut, dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng.
Dari dalam kantor tersebut, pelaku berhasil menggondol empat buah laptop berbagai merk dan uang Rp 300 ribu.
Akibat kekadian tersebut, kata kapolsek, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 52.607.500.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti (BB), satu buah laptop dan obeng sudah di amankan di Mapolsek Majalengka Kota.
Sedangkan barang bukti lainnya masih dalam pengembangan," jelas Kompol Suparman.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Yones)
Foto : Ilustrasi