Libur Panjang, Pemkot Bandung Minta Pengelola Usaha Jaga Okupansi 50%



Bandung, Beritainspiratif.com - Menjelang libur panjang pada 28-30 Oktober 2020 mendatang. Pemerintah kota Bandung mengimbau kepada pelaku dan pengelola usaha untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) kota Bandung, Elly Wasliah, mengatakan bahwa kota Bandung menjadi salah satu tujuan wisata favorit. Sehingga diperkirakan di masa libur panjang ini akan terjadi peningkatan kunjungan wisatawan.

"Kota Bandung ini kan salah satu destinasi, jadi di masa libur panjang ini, tidak hanya warga kota Bandung yang liburan, tapi dari luar kota bahkan biasanya dari Jakarta pada ke sini,"ucap Elly di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Kamis (22/10/2020).

Baca Juga:Tv-bandung-132-terobosan-baru-penyelenggaraan-pjj

Menurutnya, dengan adanya peningkatan kunjungan tersebut, diharapkan para pengelola usaha agar tidak lengah dan tetap menjaga meningkatkan protokol kesehatan.

"Ya kami telah mengimbau, kepada pengelola mal, untuk tetap menjaga dan memperketat protokol kesehatan,"katanya.

Elly mengatakan, dengan adanya libur panjang, bukan berarti pengelola usaha bisa memberikan keleluasaan maksimal bagi para pengunjung.

"Ya, meski ada peningkatan, kita berharap okupansi tidak lebih dari 50 persen, kan itu aturannya,"pungkasnya.

Baca Juga:

1. Program Sedekah100, Solusi Masalah Anda Dengan Cara Berbagi

2. Pelayanan Umroh Terbaik dari PT. Albadriyah Wisata

3. Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar

(Mugni)

Berita Terkait