- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Cirebon, Beritainspiratif.com - Dalam rangka meminimalisir beredarnya paham radikal dan terorisme, Pemkab Cirebon mengeluarkan surat edaran. Surat tersebut ditujukan kepada perangkat desa dan kecamatan di Kabupaten Cirebon.
Surat tersebut, menurut Plt Bupati Cirebon, Selly Indriani Gantina meminta agar perangkat desa dan kecamatan agar selalu berkoordinasi dengan
unsur muspika, Babinsa, Babinmas dan unsur elemen masyarakat keagamaan setempat terkait antisipasi tindak terorisme dan paham radikal.
“Guna mengantisipasi beredarnya paham radikal dan aksi terorisme, telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat ditingkat Kecamatan dan desa, agar selalu berkoordinasi dengan unsur muspika setempat, Babinsa dan Babinmas dan unsur elemen masyarakat keagamaan terkait antisipasi tindak terorisme dan paham radikal,” ujar Selly usai menghadiri apel kebangsaan dalam rangka antisipasi terorisme dan paham radikalisme di wilayah hukum Polres Cirebon yang dilaksanakan di Mapolres Cirebon, Sabtu (26/5).
Selain itu, Selly mengatakan pihaknya meminta masyarakat agar peran sistem keamanan lingkungan (Siskamling) diaktifkan kembali.
Masyarakat juga diminta peka akan permasalahan kedatangan orang baru.
" Kalau ada orang baru yang mencurigakan, warga bisa langsung berkordinasi dengan pihak terkait," kata Selly.
Sementara itu, terkait apel kebangsaan dalam rangka antisipasi terorisme dan paham radikalisme di wilayah hukum Polres Cirebon menurut Selly adalah upaya kebersamaan tiga pilar untuk memberi jaminan keamanan dan menentang aksi radikal dan teroris yang selama ini sedang marak.
" Mudah-mudahan dengan apel kebangsaan ini bisa mempererat dan memberi kesadaran kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon agar bersama-sama melakukan kewaspadaan dan menjaga lingkungan dari paham radikalisme yang secara tidak langsung mulai menyusup di lingkungan kita,” tandasnya. (Yones)