- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Majalengka, Beritainspiratif.com – Para relawan pendukung pasangan calon pemimpin Majalengka, Maman Imanulhaq-Jefry Romdony, yang tergabung dalam Sajati (Santri Jadi Bupati) siap menjadi ‘pengawas’ untuk memastikan tak terjadi kecurangan dalam Pilkada Majalengka.
“Relawan Sajati tersebar di 343 desa di Majalengka. Mereka bukan hanya menggalang suara untuk paslon nomor 1, tetapi juga memantau apa yang terjadi di lingkungan masing –masing. Termasuk kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam Pilkada,” kata Koordoinator Lapangan (Korlap) Sajati, Ence Adam Mubarok, Rabu (6/6).
Dia menuturkan, sedari awal para relawan telah dipersiapkan untuk multi peran, sanggup menggalang suara juga bersedia menjadi ‘pengawas’.
“Bahkan mereka bersedia menjadi saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan nanti, seandainya diperlukan,” kata Ence.
Terkait fungsi para relawan sebagai ‘’pengawas’, menurut Ence, mereka akan mencermati mulai dari pelanggaran kecil sampai penyimpangan serius.
“Salah satu perhatian kami yakni kemungkinan adanya penggiringan warga untuk memilih calon bupati tertentu pada pembagaian bantuan bagi rakyat yang tak mampu,” ujar bapak tiga anak itu.
Sebelumnya, kandidat Bupati Majalenhgka, Maman Imanulhaq, meminta penyelenggara Pemilu dan Panitia Pengawas Majalengka mencermati kemungkinan adanya pihak –pihak yang mengambil keuntungan politik dalam pembagian bantuan pemerintah untuk rakyat miskin.
Menurut Kang Maman, sapaan Maman Imanulaq, salah satu program bantuan yang rawan ‘diselewengkan’ untuk kepetingan Pilkada yakni Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial.
Lewat program itu, warga miskin setiap bulan mendapat bantuan berupa beras dan telur senilai Rp.110 ribu rupiah. Pengadaan beras dan telur dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), bantuan disalurkan ke penerima setiap tanggal 25.
“Harus dipastikan tak ada yang mengarahkan penerima bantuan untuk memilh calon tertentu pada pencoblosan 27 Juni nanti,” kata Kang Maman, Senin (4/6) lalu.
Ence menegaskan, penggiringan warga untuk kepentingan politik dalam pembagian bantuan merupakan pelanggaran serius yang mencederai demokrasi.
“Itu menjadi perhatian para relawan. Warga juga bisa melapor ke Posko atau Rumah Sajati jika mendapati penyimpangan, termasuk dalam penyaluran bantuan dari pemerintah,” ujar Ence.
(Yoc)