Bupati Majalengka Serahkan 15 Satwa Langka Ke BKSDA



Majalengka, Beritainspiratif.com - Bupati Majalengka, Sutrisno menyerahkan 15 ekor satwa dilindungi milik masyarakat kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, dalam siaran pers di Pendopo Kabupaten Majalengka, Senin (2/7)

Satwa yang diserahkan tersebut. Diantaranya, buaya muara 4 ekor, elang, ular bido 2 ekor, soa layar 4 ekor, julang emas 1 ekor, alap-alap jmbul 1 ekor, elang bondol 1 ekor, kasuari 1 ekor dan merak hijau 1 ekor.

Semua satwa dilindungi itu merupakan hasil dari upaya pendekatan secara persuasif dan sosialisasi mengenai ketentuan tentang pemilikan dan pemeliharaan tumbuhan dan satwa liar.

Bupati Majalengka, Sutrisno mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung sepenuhnya upanya penyelamatan satwa dilindungi yang dilakukan oleh BKSDA Jawa Barat, untuk menjaga kelestarian satwa dan ekosistemnya.

"Kami mengharapkan seluruh masyarakat untuk mendukung upanya-upanya tersebut,"kata Sutrisno.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan atas nama Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK melalui BKSDA wilayah Ciamis, Himawan Sasongko, mengapresiasi atas dukungan dan upaya yang telah dilakukan oleh Bupati Majalengka dalam mendukung kegiatan konservasi satwa liar.

Ia berharap, langkah Sutrisno diikuti oleh yang lainnya, dalam hal aspek pencegahan yang lebih dikedepankan.

Dalam rangka tertib peredaran satwa dilindungi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan konsisten menindak para pelaku perburuan dan perdagangan illegal satwa yang dilindungi.

Dalam 3 tahun terakhir ini, kata dia, lebih dari 160 kasus kejahatan satwa liar dilindungi telah diproses hukum di Pengadilan.

"Penyerahan satwa ini selain mendukung upaya konservasi, juga menghindari resiko bahaya bagi masyarakat.

Misalnya resiko lepasnya buaya ke sungai," ungkap dia.

Menurut dia, penyerahan satwa dari Bupati Majalengka diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran kolektif berbagai pihak.

 

Hal ini dikarenakan upaya konservasi satwa tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah (Pusat dan Daerah) saja, akan tetapi perlu dukungan dari semua pihak baik masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat dan pihak swasta.

"Selanjutnya satwa hasil penyerahan akan dititiprawatkan di Pusat Penyelamatan Satwa dan Lembaga Konservasi.

Satwa tersebut untuk direhabilitasi dan dikembalikan ke habitat alamiahnya," jelasnya. (YoC)

Berita Terkait