KPU Jabar Masih Menunggu Kotak Suara dari 5 Kabupaten/Kota



Bandung - KPU Jabar masih menunggu kotak suara dari 5 kabupaten kota di Jawa Barat. Kotak suara itu paling lambat harus disampaikan

6 Juli atau Jumat malam. "Hingga siang ini 26 kabupaten/kota sudah selesai melakukan rekap, kecuali Kabupaten Bogor," kata Komisioner KPU Jabar Divisi Teknis Endun Abdul Haq ketika ditanya wartawan di Kantor KPU Jabar Jl. Garut No. 11 Bandung, Jumat siang (6/7).

Menurutnya, KPU Jabar akan merekap hasil rekapitulasi kabupaten/kota dalam sidang pleno terbuka pada Minggu dan Senin (8 dan 9/7). "Kami juga sudah mempersiapkan segalanya, termasuk undangan untuk Paslon, saksi, Bawaslu, dan pengamanan," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, kabupaten/kota yang sudah menyampaikan kotak suara adalah:

1. Kota Tasikmalaya

2. Kabupaten Subang

3. Kota Depok

4. Kabupaten Kuningan

5. Kota Cimahi

6. Kota Cirebon

7. Kabupaten Cianjur

8. Kota Sukabumi

9. Kota Banjar

10. Kabupaten Purwakarta

11. Kabupaten Tasikmalaya

12. Kabupaten Bekasi

13. Kabupaten Bandung Barat

14. Kabupaten Indramayu

15. Kabupaten Bandung

16. Kabupaten Sumedang

17. Kabupaten Cirebon

18. Kota Bandung

19. Kabupaten Garut.

20. Kabupaten Karawang

21. Kabupaten Pangandaran

22 Kabupaten Pangandaran. (Kaka)

Berita Terkait