- Ragam
- 24 Nov 2024
Jakarta, Beritainspiratif.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, hari ini, Jumat sore (13/7). Bersama Eni, KPK menangkap salah seorang terkaya di Indonesia yaitu Bos Apac Group Johanes B Kotjo.
Johanes Kotjo yang masuk dalam 150 orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan mencapai US$267 juta pada 2016 ini diduga sebagai pihak yang memberikan uang ke Eni Saragih.
"Ya Johanes Kotjo sudah ada di KPK. Uang diberikan oleh Johanes B Kotjo," kata sumber di internal KPK, Jumat (13/7) dikutip dari merahputih.com
Dalam operasi senyap ini, tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan sembilan orang dan uang sejumlah Rp500 juta. Diduga pemberian uang yang dilakukan Johanes kepada Eni terkait proyek PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Riau.
"Terkait proyek listrik 35.000 megawatt," ungkap sumber yang sama.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan pihaknya menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan delapan orang lainnya.
"Ya benar (tim menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih). Sore tadi KPK mengamankan sembilan orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, supir dan pihak swasta," kata Basaria.
Tim penindakan KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp500 juta.Uang tersebut diduga berkaitan dengan tugas Eni di Komisi Energi dan Sumber Daya Mineral.
"KPK mengamankan uang lima ratus juta rupiah. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI," ujar Basaria.
Sembilan orang yang dicokok itu telah berada di Gedung KPK. Lembaga pimpinan Agus Rahardjo cs itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. KPK akan menggelar konferensi pers esok hari (hari ini, red).
YoC