KPK Sesalkan Kasus Jual Beli Kamar di Lapas Sukamiskin



Jakarta, Beritainspiratif.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesalkan adanya praktek jual beli kamar dan jual beli izin keluar yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di Jakarta.

Menurutnya, kejadian ini membuktikan rumor bahwa di Lapas banyak terjadi kegiatan ilegal benar-benar terjadi ini terkonfirmasi dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas yang dihuni para napi koruptor itu.

"KPK sesalkan atas peristiwa OTT Kalapas Sukamiskin, membuktikan rumor bahwa di Lapas banyak terjadi kegiatan ilegal. Ada jual beli kamar, jual beli izin sehingga warga binaan dapat keluar masuk dengan mudah," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers yang berlangsung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu malam (21/7).

Sebelumnya, pada Sabtu dini hari, Satgas Penindakan KPK mengamankan Kalapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husen. Wahid Husen yang baru empat bulan menjabat diamankan bersama lima orang tersangka lainnya.

Keenam tersangka ini diamankan atas dugaan suap yang terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung.

Dalam jumpa pers tersebut ia mengungkapkan, KPK menemukan sejumlah tempat dan tindakan diskriminatif yang diberikan kepada sejumlah pihak karena menyetor sejumlah uang.

"Kita temukan sejumlah alat berupa HP dan fasilitas tambahan seperti AC, dispenser, televisi, kulkas di dalam ruang tahanan," ungkapnya.

Sebelumnya, pada Sabtu dini hari, Satgas Penindakan KPK mengamankan Kalapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husen. Wahid Husen yang baru empat bulan menjabat diamankan bersama lima orang tersangka lainnya.

Keenam orang yang diamankan terkait OTT Kalapas Sukamiskin yaitu Wahid Husen, HND, FD, AR, DA, dan IK. Mereka sudah berada di gedung KPK guna menjalani pemeriksaan untuk penentuan status hukum.

YoC

Sumber : Twitter #RadioElshinta

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, foto : twitter #RadioElshinta

 

Berita Terkait