Sekda Kota Cirebon Minta ASN Segera Selesaikan Anjab dan ABK



Cirebon, Beritainspiratif.com - Setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon diminta untuk segera menyelesaikan analisa jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (abk). Anjab dan abk tersebut nantinya akan berujung pada tunjangan yang diterima.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Asep Dedi, saat acara Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon Tahun 2018, Kamis (13/9).

“Kami sudah menagih terus tentang anjab dan abk ini,” ungkap Asep.

Karena hingga kini, beberapa ASN masih ada yang belum menyelesaikan anjab dan abk tersebut. “sambil jalan, kami mohon untuk segera diselesaikan,” ungkap Asep.

Karena nantinya anjab dan abk tersebut akan menentukan kelas atau peringkat jabatan yang berujung pada tunjangan yang mereka terima.

Selanjutnya Asep juga mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya evaluasi jabatan ini. “Karena tujuannya tidak lain untuk meningkatkan profesionalisme para aparatur sipil negara di Kota Cirebon,” kata Asep.

Pada kesempatan itu Asep juga meminta agar setiap ASN di Kota Cirebon untuk bisa memahami fungsi dan tugasnya masing-masing sesuai dengan jabatannya.

Sementara itu Kepala Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Setda Kota Cirebon, Setia Herawati, menjelaskan jika acara tersebut diikuti oleh 80 peserta. Masing-masing terdiri dari 31 orang kepala perangkat daerah, 3 orang asisten, 8 kepala bagian, 31 kasubag dari masing-masing perangkat daerah.

“Tujuannya juga untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman seluruh perangkat daerah dalam menyusun evaluasi jabatan di tempatnya masing-masing,” ungkap Setia.

Sehingga mereka bersama-sama akan bersinergi untuk melaksanakan penilaian suatu jabatan secara sistematis dengan menggunakan faktor jabatan. Ada pun dasar pelaksanaannya yaitu UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No 11 tahun 2017 tentang manajemen kepegawaian, serta peraturan kepala BKN No 21 tahun 211 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan. (Yones)

Berita Terkait