- Pemilu & Pilkada
- 23 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com – Dirut PT Bandung Infra Investama (BII) Eko Hari Karyanto mengatakan bahwa dalam waktu dekat Kota Bandung akan terbebas dari kabel udara yang ramai terpasang dijalanan.
Proyek pembangunan jaringan serat optik bawah tanah (ducting) dengan nilai proyek sebesar Rp 1,3 triliun tersebut telah mengantongi izin dan legal opinion, termasuk izin legal opinion dari Kejati dan BPKP, sehingga pekerjaan bisa segera dilaksanakan melalui pengerjaan ducting sepanjang 1.176 kilometer.
Plh Wali Kota Bandung Dadang Supriatna mengatakan dengan adanya izin dan legal opinion maka proyek yang dikerjakan PT BII sebagai BUMD Kota Bandung bisa mulai berjalan, Rabu (19/9/2018).
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (saat itu) telah menargetkan proyek pembangunan jaringan serat optik bawah tanah atau ducting bisa segera teralisasi dan membuat Kota Bandung saling terkoneksi, Sehingga Bandung jadi kota terkoneksi se-Indonesia, katanya.
Terkait anggaran Pemkot Bandung sama sekali tidak mengeluarkan biaya, sebab skema bersama BII yang dilakukan adalah mencari investasi bisnis untuk pembangunan daerah.
Proyek ducting dibutuhkan biaya cukup besar, seperti Jalan Naripan yang memiliki panjang 1,6 KM menghabiskan biaya hingga Rp 1,6 miliar.
Untuk proyek percontohan ducting dilakukan di sepanjang Jalan Naripan dan hingga berlanjut ke sejumlah lokasi mulai dari Jalan LL RE Martadinata (Riau), Jalan Ir H Djuanda (Dago) dan Jalan Braga.
Yanis