Wagub Jabar Minta BPSK Lebih di Kenal Masyarakat



Bandung,Beritainspiratif.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melantik dan mengambil sumpah anggota dan anggota pengganti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di aula barat Gedung Sate di aula barat Gedung Sate pada Jumat (23/11/2018) pelantikan dilakukan oleh wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum.

Untuk diketahui BPSK adalah salah satu lembaga peradilan konsumen di daerah tingkat II kabupaten dan kota sebagaimana diatur menurut Undang-undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Adapun, tugas utama menyelesaikan persengketaan konsumen di luar lembaga pengadilan umum, BPSK beranggotakan unsur perwakilan aparatur pemerintah, konsumen dan pelaku usaha atau produsen.

Dalam pidatonya Uu mengatakan, saat ini di masyarakat Jawa Barat masih terjadi permasalahan antara konsumen dan pengusaha yang tidak diketahui bagaimana cara penyelesaiannya.

Terkait hal itu, lanjut Uu, masyarakat banyak yang dirugikan dan mengeluh pada pemprov padahal ada sebuah lembaga tentang penyelesaian sengketa konsumen.

"Pada hari ini yang dilantik ada tiga unsur yang pertama ada unsur pemerintah, unsur konsumen dan ada unsur pengusaha. Saya berharap kebersamaan pemerintah dengan masyarakat termasuk dengan pengusaha memiliki arti dan memiliki makna dalam memperjuangkan hak-hak konsumen," ungkapnya.

Uu meminta kepada seluruh peserta pelantikan agar langsung bekerja secara maksimal setelah dilantik agar permasalahan konsumen di Jawa Barat bisa teratasi.

"Jangan sampai ada pihak lain ataupun komunitas yang kadang-kadang melakukan juga penyelesaian, tapi melanggar aturan, yang ada bukan selesai, karena penyelesaiannya tidak profesional," lanjut Uu.

Pihaknya berharap pada petugas BPSK bisa lebih merangkul masyarakat dan mendengar keluhan-keluhan masyarakat.

"Yang kami harapkan adalah kepedulian dan kepekaan pada kejadian dan ini kalian harus langsung terjun ke masyarakat, jangan nunggu laporan tapi kita harus jemput bola," tandasnya. (Tito)

Berita Terkait