Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Cirebon Copot APK



Cirebon,Beritainspiratif.com – Memasuki masa tenang Pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Cirebon dibantu unsur TNI, Polri dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon melakukan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon, Minggu (14/4/2019)

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir, mengatakan, memasuki masa tenang, seluruh peserta Pemilu sudah tidak boleh melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.

“Tidak hanya kampanye, seluruh APK juga harus sudah diturunkan, dan di Kabupaten Cirebon kami sudah mengintruksikan kepada Panwascam agar menurunkan APK dari mulai hari Sabtu Malam pukul 00.00 Wib,” ujar Khoir.

Dikatakan Khoir, pada pelaksanaan pencopotan APK kali ini Bawaslu melibatkan beberapa pihak seperti TNI, Polri dan Satol PP.

Jika masih ada peserta Pemilu yang masih melakukan kampanye pada saat masa tenang, di katakan Khoir, masyarakat diminta menginformasikan kepada pihak Bawaslu baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten, dan nantinya Bawaslu akan melakukan proses pelanggaran terhadap kegiatan kampanye pada saat masa tenang tersebut.

[Dekur]

Berita Terkait