- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Jakarta, Beritasinspiratif.com - Mahkamah Konstitusi berhasil meraih Juara 1 dalam Pemilihan Unit Kearsipan Lembaga Negara/ Lembaga Pemerintah Non-Kementerian Terbaik Nasional Tahun 2019. Pemberian gelar juara dalam lomba yang diadakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ini diselenggarkaan di Makasar, Kamis (25/4/2019), yang dilansir REQNews.
Gelar juara yang diterima Mahkamah Konstitusi ini merupakan hasil pemilihan yang dilakukan pada 29 Januari hingga 16 April 2019. Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah yang menghadiri acara penerimaan penghargaan ini mengatakan, Kepaniteraan dan Sekretariat Jendral Mahkamah Konstitusi telah menggunakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SKID). Dampak dari penggunaan sistem ini adalah berkurangnya penggunaan kertas dalam pekerjaan administrasi persuratan.
Guntur juga menjelaskan, Mahkamah Konstitusi telah menggunakan tandatangan elektronik. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi telah melakukan terobosan besar pada penghematan kertas dan percepatan sistem kerja.
Seperti disampaikan dalam rilis resmi, gelar juara ini merupakan bukti dan prestasi Mahkamah Konstitusi. Prestasi ini sekaligus menunjukkan kepedulian Mahkamah Konstitusi terhadap lingkungan hidup.
[Yanis]