Polres Cirebon Bagikan SKCK Gratis



Cirebon,Beritainspiratif.com - Dalam memperingati Hari Bhayangkara ke 73 yang jatuh pada tanggal 1 Juni mendatang, Satuan Intelkam Polres Cirebon memberikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada masyarakat secara cuma-cuma.

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, SIK MSi didampingi Kasat Intel AKP Fitra Zuanda dan Petugas SKCK, Aiptu Ending Wahyudin mengatakan pembuatan SKCK gratis diberikan dalam rangka peringatan Hari jadi Bhayangkara.

"SKCK untuk menerangkan ada atau tidak adanya catatan seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan," ucap Ending Wahyudi, Kamis (20/6/2019).

Dikatakan Ending, pihaknya berharap SKCK gratis sangat bermanfaat bagi penerima. SKCK diperlukan untuk berbagai urusan kelengkapan syarat administrasi mulai dari pelengkap persyaratan administrasi untuk mengikuti rekrutmen CPNS, melamar pekerjaan, pendaftaran sekolah di dalam maupun ke luar negeri, pencalonan diri sebagai pejabat dan lain sebagainya.

"SKCK hanya berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan dan bisa diperpanjang jika memang diperlukan. Apabila sebelumnya sudah pernah membuat SKCK untuk melamar pekerjaan, namun sudah kedaluwarsa atau habis masa berlakuknya, maka bisa mengurus perpanjangan SKCK. Banyak anggapan bahwa mengurus atau mendapatkan SKCK itu sulit dan ribet namun faktnya tidak seperti itu," katanya.

Dijelaskan Ending, faktanya dari tahun ke tahun, pengurusan SKCK semakin mudah dan cepat prosesnya selama Anda memahami prosedur dan tata caranya.

"Dan kami akan selalu siap melayani masyarakat dengan baik, sebagai wujud komitmen kami terhadap pelayanan prima," tambahnya.(Dekur)

Berita Terkait