Tim Penilai Lomba Kelurahan Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jabar Kunjungi Kelurahan Sukamiskin



Bandung, Beritainspiratif.com – Kantor Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik Kota Bandung menerima kunjungan Tim Penilai Lomba Kelurahan Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2019. Rombongan Tim Penilai diterima oleh Lurah Sukamiskin Farida Agustini S.Pd, MM. pada acara yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Sukamiskin Jalan Pacuan Kuda No.204 Bandung, Kamis, (11/7/2019).

Hadir dalam acara tersebut Tim penilai Lomba Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Barat, Camat Arcamanik, Kapolsek Arcamanik, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua PKK, Ketua KPM, BKM, Kader PKK, Ketua RW, Warga Peduli Lingkungan, Ibu Ibu KPAE (Kelompok Pensiunan Arcamanik Endah) dan hadirin lainnya di lingkungan Kelurahan Sukamiskin.

Acara diawali dengan sambutan pembukaan yang disampaikan Lurah Sukamiskin Farida Agustini S.Pd, MM. yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Penilai Lomba Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Barat.

Dikatakan lebih lanjut oleh Farida, bahwa di Kelurahan Sukamiskin Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sudah aktif, hal tersebut terlihat telah terbangunnya kesadaran akan kebersihan, ketertiban dan kepedulian terhadap lingkungan yang baik. Semua itu berkat partisipasi dan keterlibatan semua pihak yang berjalan dengan baik di Kelurahan Sukamiskin, Ujarnya.

Dikatakan lebih lanjut bahwa kebersihan yang ada di Sukamiskin buka karena adanya penilaian, akan tetapi hal ini telah terbangun dengan dibuktikannya beberapa kali Kelurahan Sukamiskin menjadi Juara-juara lomba di tahun 2018, dan ini bentuk nyata bahwa masyarakat di Sukamiskin telah sadar hukum, tegasnya.

Sementara itu Camat Arcamanik Drs Firman Nugraha, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa di Sukamiskin ini sudah sering mengikuti lomba-lomba dan menjadi juara diantaranya Juara 1 Posyandu tingkat Kota Bandung dan Juara 2 tingkat Provinsi serta Lurah Juara 1 berkinerja baik, hal ini menunjukan bahwa kinerja Sukamiskin bagus dan disiplin berjalan dengan baik, tutur Firman.

Ditambahkan oleh Firman, bahwa semua ini berjalan berkat partisipasi dari semua pihak, dan tentunya hal ini menunjukkan bahwa Kelurahan ini patuh hukum, sebab pembangunan dapat berjalan dengan baik dan maju karena adanya ketaatan terhadap hukum yang telah berjalan baik, tambahnya.

Dikesempatan yang sama Suherman yang mewakili Tim penilai lomba sadar hukum, menyampaikan bangga dan terima kasihnya atas sambutan kunjungan Tim Penilai ini.

Dikatakan bahwa nantinya pemenang akan mendapatkan bonus sebesar Rp10 juta. Dan Tim penilai nantinya akan terbagi dalam 3 kelompok yakni Kelompok Informasi Hukum (Perpustakaan, sarana dll), Kelompok Implementasi Hukum (PBB, NPWP dll) dan Kelompok Akses Keadilan (Kondisi sosial masyarakat dll)

Dikesempatan wawancara langsung disampaikan oleh Wawan – Tim Hukum Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat, bahwa Penilaian ini merupakan program bersama khusus di Jawa Barat antara Kanwil Hukum dan Ham Jabar dengan Pemerintah Provinsi Jabar, dan program ini sudah terlaksana sejak tahun 2014, ungkap Wawan.

Terkait dengan kriteria penilaian yang digunakan dikatakan bahwa terdapat perubahan yang semula menggunakan metode kualitatif menjadi kuantitatif.

“Kalau yang lama pola nya menggunakan kualitatif dengan focus 6 hal penilaian, bila 1 saja tidak terpenuhi, akan menggagalkan Desa/Lurah yg diusulkan sebagai Desa/Lurah Sadar Hukum”.

“Karena dengan pola kualitatif banyak desa yang diusulkan tidak memenuhi syarat, maka berdasarkan pertimbangan tersebut sejak tahun 2018, kriteria penilaian dirubah secara kuantitatif yakni dengan disajikan beberapa pertanyaan untuk dijawab, lalu dinilai sehingga seluruh pertanyaan yang dijawab dan ditotal dengan nilai minimal 142 maka Desa/Kel tersebut bisa dikatakan sebagai Desa/Kel Sadar Hukum’, tegas wawan.

Wawan juga menegaskan item-item yang ditanyakan dalam lomba Sadar Hukum tersebut.

“Item item yang ditanyakan suatu Desa/Kel disebut Sadar Hukum adalah terkait masalah hukum yang sering terjadi di Desa/Kel misalnya peredaran narkoba, kriminalitas, perkawinan dibawah umur, ada tidaknya perdagangan orang”, jelas Wawan.

Ditambahkan Wawan bahwa di Jawa Barat sendiri sudah menjaring Desa/Kel Sadar Hukum sekitar 2.000 lebih, tambahnya.

Para Ketua RW se-Kelurahan Sukamiskin

Ditanyakan terkait pandangannya terhadap Kelurahan Sukamiskin, disampaikan bahwa dari aspek fisik Sukamiskin terlihat sangat kondusif, dan ini dapat menjadi simbol keadaan didalamnya.

“hal tersebut terlihat adanya taman, perpustakaan, sarana untuk kepentingan masyarakat, dan pelayanan publik yang baik, maka gambaran di Sukamiskin ini mudah-mudahan memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai Desa/Kel Sadar Hukum”, tuturnya. Semua ini tentunya harus di backup oleh data yang valid dari instansi terkait, sambungnya.

Terkait rencana penilaian dikatakan bahwa rencananya akan dilakukan pada akhir bulan Juli, dan kunjungan ini belum dilakukan penilaian, kami hanya melakukan klarifikasi nilai yang disampaikan kepada kami sudah sesuai atau belum, pungkasnya.

Tim Penilai Lomba Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Barat juga mengapresiasi kepada Ibu Ibu KPAE (Kelompok Pensiunan Arcamanik Endah) yang telah menampilkan line dance dan tarian Maumere nya, yang tentunya sangat menghibur kami. (Yanis)

Berita Terkait