BPBD Kabupaten Cirebon Bentuk FPRB



Cirebon,Beritainspiratif.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon resmi membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB). Pembentukan FPRB itu sesuai dengan instruksi atau Peraturan Kepala (Perka) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), agar BPBD daerah mempunyai lembaga atau wadah seperti FPRB.

Posisi forum tersebut sebagai mitra kerja Pemda atau BPBD dalam penanganan bencana.

Kepala BPBD Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, menyampaikan, FPRB didalamnya terdiri dari berbagai unsur, mulai dari perwakilan dari masyarakat, LSM, akademisi, pegiat lingkungan yang peduli bencana hingga media massa.

"Kita mempunyai 20 lebih pegiat yang bergerak dibidang lingkungan. Diantaranya petakala grage, lembaga pengkajian bencana dari lpnu," ujarnya, Jum'at (2/8/2019)

Dijelaskan Dadang, posisi FPRB adalah sebagai mitra Pemda dalam melaksanakan penanggulangan bencana. Karena dalam penanganan kebencanaan, kata Dadang, terdapat tiga unsur, yakni pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha atau yang biasa disebut Tri helix.

Namun sekarang, lanjut Dadang, dalam Rakernas yang digelar di Surabaya, Presiden Joko Widodo mencetuskan ide pentahelix didalam unsur penanganan bencana.

"Tapi Bapak Presiden Joko Widodo waktu rakernas di surabaya malah mencetuskan ada 5 unsur atau pentahelix, tambahannya adalah akademisi dan media," terangnya.

Masih menurut Dadang, tugas FPRB adalah memberi masukan kepada Pemda, khususnya BPBD dan memberi rekomendasi dalam hal penanganan kebencanaan. "Nanti kira-kira harus seperti apa dalam hal penanganan bencana. Jadi posisinya nanti menjadi penyeimbang kepada pemerintah," katanya.

Begitupun ketika mendapat bantuan, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Nanti Forum yang akan menerima, kemudian menganalisa, mengawasi dan merekomendasi.

"Forumlah yang nanti menerima, bukan BPBD. Tapi yang menyalurkan tetap BPBD," tambahnya.

Di Kabupaten Cirebon sendiri, imbuh Dadang, sebenarnya sudah harus mempunyai FPRB sejak lama. Namun kenyataannya, forum tersebut baru bisa dibentuk sekarang.

"Nanti akan diresmikan, akan di SK kan oleh Bupati," kata Dadang. Ketika sudah mendapat SK Bupati, akan ada AD/ART FPRB. Tidak hanya itu, dalam hal kajian pun, kedepan bukan hanya BPBD saja yang dilibatkan, melainkan FPRB juga akan dilibatkan. (Dekur)

Berita Terkait