Wakil Ketua DPRD Jabar Setuju PLN Beri Kompensasi Bagi Pelanggan PLN



Bandung,Beritainspiratif.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat H. Irfan Suryanagara setuju PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan kompensasi kepada pelanggannya terkait dengan kejadian padamnya listrik di Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat.

"Secara personal saya setuju ada kompensasi untuk pelanggan PLN, akibat listrik padam di sebagian Pulau Jawa termasuk Jawa Barat dalam waktu cukup lama pada Minggu (4/8)," kata Irfan di gedung DPRD jalan Diponegoro kota Bandung, Selasa (6/8/2019).

Menurut Irfan, selama ini PLN mengenakan denda kepada pelanggan, apabila terlambat membayar listrik bulanan. Karena itu hal yang wajar, bila PLN memberikan kompensasi kepada pelanggannya yang mengalami kerugian, akibat listrik padam dalam waktu yang lama.

"Sebagai perusahaan PLN tentu harus memikirkan bagaimana caranya memberikan kompensasi kepada pihak-pihak yang dirugikan. Seperti halnya PLN juga menerapkan denda, bagi pelanggan yang telat membayar listrik," ujarnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi II DPRD Jawa Barat R. Yunandar Eka Perwira.

Menurutnya, pemberian kompensasi untuk pelanggan PLN bisa berupa diskon pembayaran listrik pasca bayar dan yang memakai token listrik dalam periode tertentu.

"Dengan pemberian kompensasi ini diharapkan PLN bisa membuat sistem mereka jadi lebih efisien," kata Yunandar. (Ida)

Berita Terkait