- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Bandung,Beritainsoiratif.com - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD provinsi Jawa Barat, mengkaji usulan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, yang mendorong pembentukan BUMD perumahan rakyat dalam
Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP).
"Ditjen Bina Pembangunan Daerah mendorong DPRD bentuk BUMD, yang membawahi perumahan rakyat dalam raperda RP3KP," kata Ketua Pansus III Asep Wahyu Wijaya, Rabu (14/8/2019).
Sebelumnya Pansus III melakukan kunjungan kerja, dalam rangka pembahasan raperda RP3KP bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah (8/8/2019). Dari hasil konsultasi tersebut, point penting yang dibahas antara lain lahan tanah untuk pemukiman rakyat dan kewenangan kepemilikan tanah di provinsi Jawa Barat.
Asep Wahyu menilai pembentukan BUMD yang membawahi perumahan rakyat, perlu dimiliki pemprov. Jabar. Hal itu untuk mengantisipasi pengadaan lahan untuk kebutuhan rakyat.
"Kita akan mengkaji dan menindak lanjuti. Di Jabar kan sudah ada BUMD Jasa Sarana, akan tetapi Jasa Sarana itu kan holding. Jadi pansus akan mengkaji, apakah bentuk BUMD baru atau anak perusahaan Jasa Sarana," ujarnya.
Asep Wahyu berpendapat untuk memudahkan langkah selanjutnya, lebih baik dibentuk BUMD baru daripada anak perusahaan.
" Karena itu pansus III akan mengkaji dan mempersiapkan BUMD, yang akan dibentuk untuk memaksimalkan perancangan raperda RP3KP," pungkasnya. (Ida)