- Pemilu & Pilkada
- 23 Nov 2024
Cirebon,Beritainspiratif.com - Sebanyak 6.552 kendaraan di beri tindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian, karena diduga melakukan pelanggaran lalulintas selama operasi patuh lodaya 2019 di wilayah hukum Polres Cirebon.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Waka Polres Kompol R Condrat Yusuf, Kamis (12/9/2019).
"Selama oprasi patuh ada 6.552 kendaraan yang ditilang, sedangkan 7 ribu lebih kendaraan yang diberikan peringatan selama opasi patuh diwilayah Hukum Polres Cirebon," ujar Waka Polres didampingi Kasat Lantas, AKP Asep Nugraha.
Dikatakan Condrat Yusuf, dari ribuan warga yang diberikan tindakan tilang, paling pelanggaran paling banyak dilakukan oleh usia produktif yakni usia 18-40 tahun.
"Pelanggaran paling banyak yakni tidak menggunakan helm pada saat berkendara dan tidak membawa surat-surat seperti SIM atau STNK," katanya.
Condrat Yusuf juga mengatakan, jumlah pelanggar pada oprasi patuh tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ini lebih dikarenakan jumlah populasi penduduk yang terus meningkat.
"Semua pelanggaran ini sudah kami limpahkan ke Pengadilan untuk proses sidang," tandasnya.
Condrat Yusuf juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalulintas saat berkendara. (Dekur)