Disdagin Lantik 36 Tukang Uji Timbangan ( Kang Ujang)



Bandung,Beritainspiratif.com - Kota Bandung telah mencanangkan menjadi daerah tertib ukuran daerah tertib ukuran (DTU) pada bulan April 2019 lalu oleh Direktorat metrodologi Dirjen PKTN kementerian perdagangan RI.

Dalam rangka menindak lanjuti tertib ukur,Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah untuk memperkuat pengawasan kecurangan, pihaknya dengan pemerintah kota bandung meneken kerjasama.

Lebih lanjut Elly mengatakan, sejak diserahkan ke pemerintah kota bandung pada tahun 2016, dimana sebelumnya kewenangan ini pada Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Jawa Barat.

"Setelah kewenaganya kepada pemerintah kota bandung maka dibentuklah UPT legal yang di dinas perdagangan dan perindustrian kota bandung,"kata Elly di Hotel Grand Preanger di Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Selasa (24/9/2019).

Selain itu, Kota Bandung punya 1 UPT namanya UPT metrodologi legal yang dimana tugasnya melakukan tera dan tera ulang untuk alat UTTB dan yang kedua pengawasan metrodologian.

"Untuk pengawasan ke metrodologian diantaranya pengawasan SPBU, tapi terus terang saja Kota Bandung kami belum punya pengawas Kemetrodologian jadi untuk pengawasan SPBU ini kami selalu berkerjasama dengan Direktorat-direktorat metrodologi Dirgen PKPN, karna mereka yang punya pengawas Fungsional pengawas baru direktorat kemetrodologian,"jelasnya.

Berdasarkan laporan masyarakat dan pemberitaan di media, pihaknya belum menemukan kecurangan timbangan di SPBU.

"Memang ada trend ada kecurangan di SPBU, setelah dicek ke lapangan untuk tahun 2019 Alhmdulillah belum ditemukan adanya SPBU yang nakal yang merugikan konsumen,"ucap Elly.

Elly mengatakan, pada 2018 lalu sudah ada 2 SPBU yang terbukti melakukan kecurangan tersebut.

"yang satu sudah masuk kepengadilan sudah divonis, dan satu lagi mau masuk proses pengadilan negeri,"jelasnya.

Kecuranganya yang dilaporkan kepada Disdagin itu adalah adanya penambahan alat dalam dispenser untuk mengurangi volume , ia mencontohkan yang tadinya 10 liter jadi 9 liter itu yang dispensernya buram jadi gak kelihatan meterannya, selain itu juga terdapat malam hari lampunya kurang terang jadi tidak jelas.

"Semua itu beberapa keluhan yang disampaikan kepada kami dengan berbagai lokasi SPBU di Kota Bandung,"kata Elly.

Menurutnya, pada 2019 sudah ada 7 SPBU yang dikeluhkan oleh konsumen tetapi semuanya ketika telah dicek lapangan tidak ditemukan kecurangan. Langkah pengecekan itu sendiri berdasarkan jadwal dan laporan masyarakat, namun laporan masyarakat selalu diutamakan.

"Kita punya 94 SPBU se-Kota Bandung, untuk alat UTTP setelah melakukan pendataan dari 9 stakeholder potensi UTTP alat ukur takar timbang dan perlengkapanya itu di kota bandung kurang lebih 1,1 juta, ini masih dalam proses pendataan dan kita hanya punya 5 penetra,"tuturnya.

Elly mengatakan, ke tidak seimbangan antara jumlah potensi UTTP dengan jumlah penetra belum merata, ia mengatakan salah satu solusinya yaitu adalah hadirnya Kang Ujang (Tukang Uji Timbangan).

"Hari ini sebanyak 36 orang kita latih diklat dibawah kementrian perdagangan dan mereka sudah punya sertifikat, Insha Allah kita lantik hari ini kita ambil sumpah jabatanya karna mereka berasal dari kami berkolaborasi dengan PD pasar bermartabat, karna sebahagian besar para pegawai PD pasar dan ritel,"pungkasnya.

Pihaknya mengaku langkah tersebut salah satu terobosan dari Disdagin untuk menyeimbangkan membantu para panetra yang hanya 5 orang sedangkan potensi UTTP 1,1 juta.
(Mugni)

Berita Terkait