Sebulan Hasilkan 174 Hak Cipta, Universitas Atma Jaya Yogyakarta Catatkan Rekor MURI



Yogyakarta, Beritainspiratif.com - Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) masuk dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai pemrakarsa hak cipta terbanyak dengan Mencatatkan 174 hak cipta inteletual selama sebulan.

Executive Manager MURI Sri Widayati menyerahkan langsung penghargaan itu kepada Rektor UAJY Yoyong Arfiadi saat Dies Natalis ke 54 UAJY di Auditorium UAJY, Jalan Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat (27/9/2019).

174 hak cipta UAJY itu terdiri dari berbagai jenis, di antaranya berupa software (program komputer), buku, modul, peta, buklet, poster penelitian dan pamlet. Karya cipta tersebut merupakan hasil penelitian dan pengabidan civitas (dosen dan mahasiswa) UAJY.

Ketua Sentra Kekayaan Intelektual Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UAJY, Yustina Niken Sharaningtyas mengatakan dengan penganugrahan ini bentuk kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan sistem inovasi nasional.

“Anugrah ini juga dipersembahkan dalam rangka Dies Natalis UAJY ke 54 tahun 2019,”kata Niken dalam sambutannya seperti dilansir sindonews.com

Niken juga berharap penghargaan Muri ini juga akan menjadi titik balik kebangkitan sentra kekayaan intelektual (KI) UAJY. Sebab meski tercatat sebagai sentra KI tertua di DIY, yaitu didirikan tahun 2002, namun sempat mati suri dan baru tiga tahun aktif lagi.

Untuk itu pihaknya akan terus berkomitmen memfasilitasi proses perolehan pengolahan kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh civitas akademi UAJY.

“Ke depan sentra KI UAJY tidak hanya fokus bagaimana tata cara mendapatkan hak cipta intektual, namun pentingnya pengolahannya. Sehingga surat pencatatan tidak hanya sekedar surat hak paten untuk perlindungan hukum melainkan juga dapat berkontribusi dan manfaat bagi kehidupan. Sehingga dapat menjadi aset institusi,” paparnya.

Untuk itu Sentra KI LLPM UAJY akan memperbaharui dan merancang grand desain pengelolaan dan pengolahan kekayaan inteletual di UAJY yang disesuaikan dengan peluang dan tantangan di era revoluasi industri 4.0.

Di antaranya dengan merancang portal sistem informasi dan pengelolaan kekayaan intektual (Sipki) UAJY. Dimana civitas UAJY dapat mendaftarkan produk hasil karya intektualnya, berkonsultasi dan mengetahui sejauh mana prosesnya dalam portal tesebut secara online. “Itulah rancangan kami ke depan,” terangnya.

Hal yang sama diungkapkan Rektor UAJY Yoyong Aftiadi. Dia mengatakan hak cipta civitas UAJY tidak hanya sebatas hak paten, namun juga bisa diimplementasikan sehingga akan memberikan manfaat bagi kehidupan. “Untuk itu akan terus mendukung dan mendorong civitas UAJY melakukan riset dan inovasi serta meningkatkatkan publikasi,” ungkapnya.

Executive Manager MURI, Sri Widayati mengatakan pecatatan MURI hak cipta terbanyak ini telah melalui beberapa tahapan dan kajian termasuk verifikasi. Secara umum untuk pencatatan MURI ada beberapa kriteria. Selain paling banyak kriteria lainnya di antaranya paling unik dan langka.

“Untuk rekor pencatatan hak cipta terbanyak ini kami catat di urutan ke 9190,” paparnya. (Yanis)

Berita Terkait