DPRD Jabar Tetapkan AKD



Bandung,Beritainspiratif.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat,menetapkan susunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi Jawa Barat periode 2019 -
2024, Selasa (15/10/2019).

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru'yat mengatakan dengan telah
ditetapkannya AKD, maka DPRD Jabar efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kami dapat segera melakukan tugas pokok, baik dalam penyususan legislasi maupun melakukan pengawasan atas implementasi kebijakan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Dan tentunya kita akan terlibat dalam pembahasan peraturan daerah,” ujar Achmad Ru’yat kepada wartawan di gedung DPRD jalan Diponegoro kota Bandung

Ia berharap, setiap peristiwa yang terjadi di Jawa Barat dapat segera direspon oleh komisi dan
badan yang telah terbentuk pada rapat paripurna.

Total 5 Komisi yang telah terbentuk terdiri dari Komisi I Bidang Pemerintahan, Komisi II Bidang
Ekonomi, Komisi III Bidang Keuangan, Komisi IV Bidang Pembangunan dan Komisi V Bidang
Kesejahteraan Rakyat. Serta 4 Badan yang terdiri dari Badan Musyawarah, Badan Anggaran,
Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan.

Sementara untuk pemilihan struktur pimpinan komisi dan badan (BP Perda dan Badan
Kehormatan), ditentukan dengan memperhatikan proposionalitas.

“Semuanya terakomodir di ketua komisi, wakil ketua dan sekretaris,”
kata politikus PKS tersebut.

Lebih lanjut, Achmad Ru'yat menambahkan selain
menyelesaikan tata tertib yang tengah dibahas oleh Pansus, pihaknya juga segera
melakukan konsolidasi, untuk merespon tupoksi komisi maupun badan-badan.

“Agenda kami kedepan disamping menyusun tata tertib yang sekarang sedang diselesaikan
oleh Pansus Tata Tertib, setiap komisi kami harap segera berkonsolidasi untuk merespon tupoksi komisi maupun badan-badan,” pesan dia.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berharap dengan ditetapkannya Badan Anggaran dan Komisi, pembahasan APBD tahun 2020 yang belum tuntas okeh DPRD periode 2014-2019 dapat segera diselesaikan.

"Pusat kan sangat ketat, kalau terlambat pembahasan dan penetapannya dapat dikenakan sangsi. Karena itu kami berharap anggaran 2020, dapat segera ditetapkan," pungkasnya. (Ida)

Berita Terkait