Pendapatan Daerah Jabar Tahun 2020 Diperkirakan Naik 15 Persen



Bandung,Beritainspiratif.com - Ketua DPRD Jabar Taufik Muhammad Syarif Hidayatullah, memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar keuangan Raperda APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2020, di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (29/10/2019) malam.

Taufik menuturkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) APBD Jabar Tahun Anggaran 2020, telah ditandatangani pada 22/8/2019 oleh pimpinan periode sebelumnya.

"Sekarang masuk tahap pembahasan oleh anggota DPRD Jabar yang baru (periode 2019-2024)," katanya.

Selanjutnya, kata dia komisi - komisi akan membahas Raperda tersebut lusa (31/10/2019) dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi.

"Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Gubernur, akan disampaikan pada rapat paripurna DPRD 1 November 2019," ujar Taufik.

Pada kesempatan itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, memaparkan prinsip-prinsip dalam penyusunan RAPBD Jabar Tahun 2020.

Menurut Emil, dalam penyusunan RAPBD tahun 2020, pihaknya memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk partisipasi melalui penjaringan aspirasi.

"Kami juga menyajikan informasi yang memadai, sehingga dari aspek akuntabilitas mudah diketahui penggunaan keuangan yang dikelola," papar dia.

Terkait penyusunan anggaran, menurut Emil berpedoman kepada kaidah disiplin anggaran, yang dimanifestasikan dalam perkiraan pendapatan yang terukur serta pengeluaran yang efektif dan efisien.

"Pembebanan pendapatan daerah dilakukan secara proporsional dan pengalokasian belanja daerah, mempertimbangkan asas keadilan dan pemerataan pelayanan masyarakat," kata Emil.

Dalam pengantarnya, Emil mengatakan perkiraan pendapatan daerah tahun 2020, sebesar Rp 41,583triliun.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp5,456triliun atau naik 15,10 persen dibandingkan dengan target APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 36,127triliun.

Pendapatan daerah lanjut Emil bersumber dari Pendapatan Asli Dareah (PAD) sebesar Rp 25, 233triliun, dana perimbangan yang diperkirakan sebesar Rp 16,336triliun. Pendapatan yang sah dari hal lain-lain, diperkirakan sebesar Rp 23,199miliar.

Sedangkan kebijakan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2020, difokuskan pada sembilan program prioritas pembangunan antara lain akses pendidikan untuk semua,
desentralisasi pelayanan kesehatan,
pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata serta ekonomi kreatif, pendidikan agama dan tempat ibadah juara, gerakan membangun desa, subsidi gratis golongan ekonomi lemah untuk pelayanan kesehatan, sekolah gratis, perbaikan Rutilahu dan perburuhan.

Emil berharap Raperda APBD Jabar TA 2020 ini segera ditetapkan jadi Perda, sesuai dengan waktu yang sudah disepakati bersama.

"Mudah-mudahan selesai sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan," katanya. (Ida)

Berita Terkait