DPRD Jabar Sesalkan Adanya aset Pemprov Dialihfungsikan



Bandung, Beritainspiratif.com - DPRD Provinsi Jawa Barat menyesalkan bangunan disekitar Gedung Negara yang sebelumnya berfungsi sebagai kantor Badan Koordinasi Pemerintahan Dan Pembangunan (BKPP) Wilayah III Kabupaten Cirebon, rencananya akan berubah fungsi menjadi pusat kreativitas (creative Center).

Pasalnya, Gedung Negara yang telah dinobatkan sebagai bangunan heritage tersebut, merupakan
bangunan bernilai sejarah tinggi peninggalan Belanda.

Selain itu, bangunan disekitar Gedung Negara, saat
ini juga dalam proses pengerjaan pusat kebugaran.
Hal itu dinilai tidak sinkron dengan bangunan utama yakni Gedung Negara.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat menyesalkan pemanfaatan aset
Pemdaprov Jabar yang tidak sesuai dengan bangunan utamanya.

"Gedung Negara ini sebagai heritage, tentu dalam ukurannya sudah ditentukan dalam undang-undang," ujar Sadar di Gedung Negara, Kabupaten Cirebon, Kamis (7/11/2019).

Sehingga, lanjut dia, tidak diperbolehkan dalam ukuran apapun merubah apalagi merusak sebelum ada kesesuaian dengan pertaturan perundangan yang berlaku.

Dengan kata lain, heritage ini harus dipertahankan kontruksinya seperti sediakala. "Jangankan merusak bangunan, merubah kontruksinya pun harus diperhitungkan sesuai peraturan yang berlaku," kata dia.

Dia juga menyesalkan rencana perubahan nama bangunan tersebut, dengan istilah asing yakni creative center. Padahal, bangunan ini sudah terkenal dengan Gedung Negara, setelah BKPP di bubarkan bersamaan dengan diberlakukannya UU no. 23 Tahun 2014.

"Termasuk dengan penamaannya jangan sampai dirubah, enggak usah pakai istilah Bahasa Inggris, udah aja Gedung Negara," ucapnya.

Di sisi lain, tambah politisi PKS itu, pembangunan disekitar bangunan Gedung Negara yang tengah
digarap, seharusnya menyesuaikan dengan bangunan utama. Sementara, dari kontruksinya bangunan yang saat ini dalam tahap pengerjaan, dapat dikatakan tidak mengikuti bangunan utama dan lebih
modern.

"Harusnya ada konekting antara bangunan utama dengan bangunan yang sedang digarap. Kalau seperti
ini yang ada malah menjadi timpang, dengan konsep kontruksi bangunan seperti itu," tambah dia.

Seharusnya lanjut Sadar, rencana pembangunan menyesuaikan dengan bangunan asal. Konsep pusat kebudayaan lebih cocok untuk dijadikan sarana destinasi wisata, yang menyediakan hasil kerajinan khas Kacirebonan ketimbang sarana olahraga.

Terlebih dengan adanya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, potensi wisata cukup menjanjikan.

"Kedepannya tidak menutup kemungkinan dapat menarik minat pengunjung, baik lokal maupun
internasional untuk datang ke Cirebon, termasuk Gedung Negara. Apalagi aksesnya dipermudah dengan
adanya Bandara Kertajati," ucapnya.

Secara fungsi, menurutnya tambahan bangunan di sekitar Gedung Negara, tidak mengurangi nilai estetika dan tidak menyalahi peraturan penganggaran.

"Kalau soal asetnya sudah aman, tetapi jangan sampai ada permasalahan dikemudian dengan adanya bangunan tambahan ini, yang status bidangnya dibawah Dinas Pemukiman Dan Perumahan
(Diskimrum)," tandasnya

Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat Yadi Cahyadi menyebutkan, Gedung Negara ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai wahana kebudayaan guna
mendukung pariwisata dan pengembangan budaya Kota Cirebon.

“Mudah-mudahan aset tersebut
dapat dimanfaatkan, karena punya nilai sejarah yang tinggi,” tuturnya. (Ida)

Berita Terkait