- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Cirebon,Beritainspirarif.com - Kabupaten Cirebon termasuk salah satu kabupaten yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Perdagangan sebagai wilayah tertib ukur dalam perniagaan.
Untuk itu Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Kabupaten Cirebon menggelar "Metrologi Legal Award 2019", penganugerahan ini didapuk menjadi ajang penghargaan pertama kali di Indonesia yang diselenggarakan ditingkatan kabupaten/kota.
Pada penganugerahan ini Disperdagin Kabupaten Cirebon membagi empat kategori yang terdiri dari kategori kecamatan, kategori pasar, kategori pelaku usaha menengah dan besar serta pelaku usaha kecil perorangan. Sebanyak 155 peserta hadir pada kesempatan pemberian penganugerahan yang terdiri dari seluruh kategori yang dilombakan.
"Acara ini untuk meningkatkan pemilik alat ukur untuk selalu melakukan tera yang terdiri dari timbangan meja, timbangan pegas, timbangan bobot insum, timbangan jembatan dan timbangan digital serta meningkatkan peran dan kinerja pemerintah Kabupaten Cirebon," Ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon, Deni Agustin, Kamis (7/11/2019).
Peserta yang diikut sertakan pada kesempatan ini, menurut Deni terdiri dari 40 kecamatan, 32 pasar, 83 pelaku usaha menengah dan besar serta 39 pengusaha mikro.
"Kita libatkan juga pihak kecamatan untuk mendongkrak peningkatan sadar tertib ukur, total peserta dalam pemberian penghargaan ini diikuti oleh 155 peserta dari empat kategori itu," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi menuturkan Kabupaten Cirebon yang menjadi salah satu bagian dalam kawasan segitiga rebana. Sehingga memerlukan kepercayaan bagi masyarakat untuk mencapai kepuasan publik.
Oleh karena itu, perlu adanya pelayanan dan perlindungan dalam hal ini pangukuran timbangan untuk memberikan kenyaman bagi masyarakat dalam berniaga.
" Sebagai daerah tertib ukur menjadi sebuah aset kepercayaan bagi investor dan masyarakat dalam berniaga," ujarnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, lanjut Imron, pihak yang kerap kali dilakukan pengukuran alat timbang sebanyak 600.876 pengusaha yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Cirebon.
"Tera ulang (pengukuran alat timbang,red) menjadi hal yang penting dalam memberikan kepercayaan bagi konsumen," pangkasnya. (Dekur)