Inilah Daftar Wajib Pajak Yang Raih Penghargaan Dari Pemkot Bandung



Bandung,beritainspiratif.com: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat menunaikan kewajibannya. Dalam Malam Anugerah Pajak 2019 di Ballroom Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto Kota Bandung, Jumat (6/12/2019).

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap pemberian penghargaan ini bisa menjadi salah satu upaya untuk memancing partisipasi lebih besar dari para wajib pajak. Ia berterima kasih kepada para wajib pajak yang selama ini selalu taat membayar pajak.

"Penghargaan ini dalam rangka membangun sinergisitas antara Pemkot Bandung dengan para wajib pajak. Ternyata para wajib pajak dari tahun ke tahun semakin meningkat kesadaran mereka dalam memberikan pajak," ucap Oded. 

Selain itu, Oded juga mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menyelewengkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena APBD berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang salah satunya diperoleh dari pajak. Itu merupakan amanah masyarakat yang harus dikembalikan lagi dalam bentuk pelayanan secara optimal.

"ASN mendapat tugas dan amanah mengelola APBD ini dengan bentuk pembangunan. Amanat dan harapan saya, pelaksanaannya harus baik," tegasnya.

Lebih lanjut Oded mengatakan, dengan menunjukan integritas tinggi dan pelayanan maksimal. Pihaknya, berharap bisa turut mendorong para wajib pajak untuk berpartisipasi lebih tertib. Sebab, tertibnya sirkulasi pajak ini juga ikut mendorong pembangunan di Kota Bandung.

Sementara itu, Kepala BPPD Kota Bandung, Arif Prasetya optimistis pada 2019 ini raihan pajak bisa menembus 82 persen dari target pencapaian sebesar Rp2,552 triliun. Saat ini telah mencapai 78 persen atau sekitar Rp1,978 triliun.

Guna mengejar target tersebut, Arif melancarkan beragam strategi di antaranya dengan berkoordinasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menginventarisir piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sehingga BPPD bisa memilah potensi piutang yang bisa ditagih ataupun tidak.

Cara lainnya Arif juga mencoba menjalankan program sunset policy. Para wajib pajak yang menunggak hanya membayar pagu pokok pajaknya saja tanpa harus terbebani sanksi denda keterlambatan. Menurutnya, sampai saat ini sunset policy sudah berhasil mengumpulkan sekitar Rp11 miliar.

"Ada beberapa mata pajak yang bisa kita genjot seperti PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) transaksinya kita kejar. Ada beberapa mata pajak yang seksi seperti pajak hotel, resto, hiburan dan parkir. Meskipun pajak lainnya juga tetap kita mendekati para pengumpul pajak, seperti PPJ atau pajak air dan tanah," paparnya.

Pada penganugerahan pajak ini selain wajib pajak juga turut diberikan apresiasi kepada aparat kewilayahan yang dinilai ikut berperan menggenjot pendapatan pajak, utamanya dari mata pajak PBB. Yakni Camat Batununggal, Coblong dan Cicendo. Kemudian Lurah Hegarmanah, Dago dan Tamansari.

Berikut daftar penerima penghargaan pada Anugerah Pajak 2019:

Pajak Hotel :

Kategori Bintang 5: Green Hill Universal

Pajak Hotel Kategori Bintang 4: Harris Ciumbuleuit

Kategori Bintang 3: Ahadiat

Kategori Bintang 2: Grand Serela Merdeka

Kategori Bintang 1: Vio Surapati

Non Bintang: Hotel Citarum

Pajak Restaurant: Queen Restaurant

Pajak Waralaba: Sushi Tei (Jalan Sumatera)

Pajak Hiburan 

Kategori Bioskop: Cineplex 21 Ciwalk

Kategori Karaoke: Happy Puppy Pasirkaliki

Diskotik/Klub Malam: Shelter Bar and Cafe

Biliar dan Boling: Central Billiard

Permainan Ketangkasan Anak: Trans Studio Bandung

Panti Pijat/Spa/Refleksi: Yuyu Antang Refleksi 

Fitnes: Celebrity Fitness PVJ

Pajak Parkir: Trans Studio Mall

Pajak Air Tanah: PT. Grandtex

Pajak Reklame: BCA (PT. Nuansa Fajar)

Pajak Bumi dan Bangunan: PT. Angkasa Pura

(Mugni)

Berita Terkait