Menkopolhukam: Penataran P4 Akan Dihidupkan Kembali



Jakarta, Beritainspiratif.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) akan dihidupkan kembali. Mahfud mengatakan penataran P4 akan disampaikan dalam format baru.

"Dahulu, sebelum saya meninggalkan BPIP itu sudah ada keputusan kita akan menciptakan penataran-penataran. Jadi, itu sudah dimulai," kata Mahfud MD di Jakarta, Senin (17/2) dikutip dari Antara.

Mahfud yang juga mantan anggota dewan pengarah BPIP itu menyebut saat ini sudah ada beberapa orang yang mendapatkan penataran. "Cuma karena baru awal-awal jadi belum merata. Pada akhirnya nanti akan banyak penatar ideologi Pancasila," katanya

Mahfud menjamin materi penataran yang akan diberikan tidak monoton dan itu-itu saja sebagaimana pernah pada masa Orde Baru.

Sementara itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi memastikan pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan Garis Besar Haluan Ideologi Pancasila (GBHIP). Keberadaan GBHIP, kata dia, sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP

"Itu merupakan rumusan pedoman Pancasila untuk seluruh elemen masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Yudian.

Yudian menyatakan konsep GBHIP nantinya sangat berguna bagi pemerintah sebagai pedoman untuk menyusun, menjalankan dan mengawasi jalannya kebijakan. Nantinya, ia berkeinginan semua kebijakan yang dirancang harus berlandaskan pada nilai-nilai dari Pancasila.

"Kebijakan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan sebagai implementasi dari 'pembumian' nilai-nilai Pancasila," kata dia.

Yudian turut berharap nantinya GBHIP akan menguatkan posisi Pancasila sebagai dasar dan sumber hukum negara Indonesia. Hal itu selaras dengan amanat TAP MPRS Nomor XX tahun 1966 tentang Sumber Tertib Hukum RI dan Tata Urutan Peraturan Perundangan RI.

"Oleh karena itu, maka negara hukum Indonesia dapat dinamakan negara hukum pancasila," kata dia.

Masih menurut Yudian, BPIP mengakui pembumian sila kelima perihal keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia masih telantar. Yudian mengakui masih adanya ketimpangan yang terjadi.

"Ya, kalau ketimpangan sosial ini memang salah satu sila yang masih terlantar," ujarnya.

Yudian tidak memaparkan dengan jelas langkah-langkah yang bakal dikerjakan pihaknya dalam menangani ketimpangan sosial. Ia hanya berujar BPIP telah mengusulkan kerja sama dengan beberapa instansi negara, termasuk KPK, guna melakukan percepatan keadilan sosial.

"Sila keadilan misalnya kita bekerja sama dengan KPK ini. Sehingga, kalau bahasa hari ini tidak ada tebang pilih. Kalau ada pelanggaran bisa ditindaklanjuti sehingga masyarakat bisa lebih merasakan," ucapnya. ***

Berita Terkait