- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan sejumlah keputusan terkait penyebaran wabah Virus Corona atau Corona Virus Disease 19 (Covid-19). Keputusan tersebut dituangkan dalam surat edaran nomor: 443/SE.030-Dinkes pada Sabtu (14/3/2020) kemarin.
Mengenai hal tersebut, Wali Kota Bandung Oded M Danial Kembali menginstruksikan jajarannya untuk menunda kegiatan-kegiatan besar yang melibatkan banyak orang.
"Saya mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan agenda atau event-event yang mengundang massa banyak itu juga harus ditunda," ucap Oded di Pendopo Jalan Dalem Kaum Kota Bandung Minggu (15/3/2020).
Menurutnya, kerumunan orang berpotensi untuk terjadi penularan virus. Ia ingin menjaga penyebaran Covid-19 agar bisa ditekan.
Selain itu, pihaknya meminta agar warga tidak melakukan kontak fisik dengan siapa pun, baik bersalaman maupun berpelukan. Hal itu juga bisa menjadi perantara penularan.
"Usahakan tidak banyak bersentuhan dengan sesama kita, tapi bukan berarti mengurangi silaturahmi, tapi ini dalam rangka menjaga," jelasnya.
Ia juga meminta agar warga jangan dulu keluar rumah atau mengunjungi tempat-tempat keramaian di Kota Bandung. Sebab menurutnya, bisa terjadi penularan virus.
"Mang Oded minta jangan dulu mengunjungi tempat-tenpat keramaian saya berharap masyarakat tidak keluar rumah, mudah-mudahan bisa mengurangi kemungkinan-kemungkinan penularan virus ini,"ucapnya.
Kendati begitu, kantor pelayanan publik tetap dibuka. Ia menginstruksikan jajarannya untuk menerapkan standar kesehatan maksimal, seperti menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun.
"Kantor-kantor bisa tetap berjalan dengan memperhatikan standar kesehatan maksimal,"pungkasnya.
(Mugni)