- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
Jakarta, Beritainspiratif.com – Mencermati perkembangan terkini penyebaran COVID-19 di Indonesia, Bank Indonesia (BI) telah melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, dan mitigasi implikasi penyebaran COVID-19.
Dalam menjaga keberlangsungan tugas BI dan sekaligus mengantisipasi dampak penyebaran COVID-19, Bank Indonesia menetapkan antara lain mekanisme bekerja dari rumah (work from home) bagi seluruh pegawai Bank Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Onny Widjanarko dalam siaran persnya Senin, (16/3/2020).
Layanan yang tetap beroperasi normal, antara lain: Layanan BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), transaksi operasi moneter Rupiah dan valas yang didukung sistem Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) serta Layanan penarikan dan penyetoran uang Rupiah dari perbankan/PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah).
Layanan yang banyak melibatkan interaksi sosial, untuk sementara waktu ditiadakan/ditutup terhitung mulai 16 Maret 2020, yaitu :
Bank Indonesia telah menetapkan langkah-langkah untuk memastikan bahwa uang Rupiah yang didistribusikan kepada masyarakat adalah uang Rupiah yang telah melalui proses pengolahan khusus guna meminimalisir penyebaran COVID-19, yaitu:
Yanis