BANDUNG. Penerapan kartu e-money bagi seluruh kendaraan yang melewati gardu tol akan berlaku mulai 1 Oktober 2017. Jasa Marga sudah memberlakukan kebijakan non tunai di seluruh tol secara nasional.
Kebijakan itu bergulir atas arahan dari Presiden, Joko Widodo dan kesepakatan bersama antara Bank Indonesia (BI) dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan, adanya regulasi yang mewajibkan transaksi non tunai di jalan tol, telah dilakukan kampanye sejak bulan Juni-Oktober 2017. Hal itu dilakukan agar memberikan dampak yang lebih optimal menjelang berakhirnya batas waktu implementasi 31 Oktober 2017.
"Kita selama empat bulan terakhir selalu berkomunikasi dengan perbankan, Jasa Marga dan perlindungan konsumen. Kita terus sosialisasi untuk memastikan bahwa tanggal 1 Oktober 2017 itu siap semua," ujar Wiwiek di Gedung BI Jabar, Jalan Braga, Bandung, Jum'at (29/9).
Selain persiapan teknis Jasa Marga, Wiwiek juga menilai persiapan perbankan selaku penyedia kartu e-money. Seluruh Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) dan BCA telah siap mensukseskan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
"Perbankan juga persiapannya sudah cukup baik, untuk melangkah yakin bahwa 1 Oktober itu bisa melakukan penggunaan e-money pada saat melakukan transaksi di tol," katanya.
Dia menambahkan, penerapan transaksi non tunai di tol dilakukan secara bertahap. Namun, kata Wiwiek, semua tol pada akhirnya hanya akan tersedia Gardu Tol Otomatis (GTO), yakni hanya bisa digunakan dengan non tunai.
"Pada akhir Oktober, kita harapkan semua pintu tol sudah menggunakan e-money," tandasnya. (gan)