- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Kebijakan pelonggaran pembatasan sosial di Jawa Barat (Jabar), akan disesuaikan dengan tren kasus COVID-19 dan hasil kajian epidemiologi.
Hal itu dimaksudkan agar relaksasi pembatasan sosial, yang bertujuan agar aktivitas perlahan berjalan seperti biasa dan ekonomi mulai bergairah, bisa terukur.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi berakhir, pihaknya akan memetakan daerah di Jabar berdasarkan tren kasus COVID-19.
Menurut Emil sapaan Ridwan Kamil, ada 63 persen wilayah Jabar yang memungkinkan untuk relaksasi atau pelonggaran PSBB.
Sedangkan 37 persen wilayah lainnya masih perlu diwaspadai, karena pergerakan data COVID-19 di daerah tersebut belum dinilai aman.
"Hasil PSBB Jabar, ternyata yang harus diwaspadai 37 persen, sehingga 63 persennya bisa kita relaksasi. Sehingga ekonomi bisa normal di 63 persen," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (12/5/2020) malam.
Hasil evaluasi satu pekan pemberlakuan PSBB Tingkat Provinsi, menunjukkan hasil yang positif. Hal itu merujuk data jumlah pasien COVID-19 di rumah sakit yang mengalami penurunan. Dari rata-rata 430 pasien pada April menjadi 350 pasien.
Tingkat kematian juga dilaporkan turun. Dari rata-rata 7 pasien meninggal dunia per hari menjadi 4 pasien. Sementara tingkat kesembuhan naik hampir dua kali lipat. PSBB Jabar sendiri diberlakukan pada Rabu (6/5/20) selama 14 hari.
Emil mengatakan, rata-rata penambahan kasus COVID-19 di Jabar memperlihatkan grafik menurun. Jika grafik tersebut konsisten melandai, maka Pemda Provinsi Jabar sudah dapat mengendalikan COVID-19. Dengan begitu, relaksasi dapat dilakukan dan kegiatan ekonomi sudah mulai bisa digerakan.
"Bulan lalu kasus per hari 40-an. Minggu lalu menjadi 28, sekarang 21. Kalau minggu depan konsisten berada di bawah 20, kami akan mendefinisikan (COVID-19) terkendali, sehingga tinggal ditesting dan dilacak. Ekonomi pun berjalan dengan jaga jarak dan protokol kesehatan," ucap Emil.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar Berli Hamdani menegaskan, kebijakan relaksasi pembatasan sosial harus diterapkan secara hati-hati dan penuh perhitungan.
Maka itu, Pemda Provinsi Jabar terus mengkaji semua aspek, mulai dari kesehatan, ekonomi, sampai sosial.
"Pemda Provinsi Jabar sedang mengerahkan dan menampung pendapat dan kajian para ahli dari berbagai aspek, seperti kesehatan, ekonomi, bahkan sosial. Mudah-mudahan hasilnya segera bisa disampaikan," kata Berli.
(Ida)