- Pemilu & Pilkada
- 23 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung resmi memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid tiga mulai Rabu besok 20 Mei hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Sebelumnya, Kota Bandung sudah melaksanakan PSBB bersama Bandung Raya 22 April sampai 5 Mei 2020 dan dilanjutkan dengan PSBB tingkat provinsi Jawa Barat sejak 6 Mei yang berakhir Selasa hari ini (19/05/2020).
"Hasil tadi rapat terbatas dengan Forkopimda, kita sepakat di Kota Bandung PSBB dilanjutkan sampai dengan 29 Mei 2020," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Selasa (19/5/2020).
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil diskusi terhadap semua sektor yaitu kesehatan, ekonomi sosial dan keagamaan.
Pihaknya juga akan menyesuaikan aturan untuk mendukung kebijakan tersebut dengan mengubah keputusan Wali Kota Bandung namun perwal sendiri masih menggunakan yang lama.
Lebih lanjut Oded mengatakan, PSBB di lanjutkan berdasarkan evaluasi mayoritas kecamatan di Kota Bandung masih kategori zona hitam yaitu banyak positif covid-19 dan parah. Termasuk di 85 kelurahan masih ada.
"Walaupun (zona) kuning, kalau ditarik ke kecamatan 30 kecamatan hitam. Kelurahan masih ada sekitar 83 kelurahan yang hitam,"jelasnya.
Dengan demikian Ia pun mewaspadai letak Kota Bandung yang bersatu dengan wilayah lainnya.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan rapid test masal dan swab tes. Hal itu dilakukan untuk mendorong agar Dinas Kesehatan bisa mengoptimalkan keberadaan laboratorium untuk tes Covid-19.
Lebih lanjut Oded menambahkan, akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan dan tidak keluar rumah terlebih jelang Lebaran 1441 Hijriah.
Perlu di ketahui hingga Senin (18/5/2020) kemarin kasus positif covid-19 di Kota Bandung mencapai 288 orang dimana 36 orang dinyatakan meninggal sementara 74 orang ditelah dinyatakan sembuh.
(Mugni)